“Saya Tak Yakin Presiden Jokowi Tolak Revisi UU KPK”
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Komisi III DPR RI Aboe Bakar Al-Habsyi menilai Presiden Joko Widodo membutuhkan masukan dari beberapa pihak dalam menanggapi revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Tindak Pidana Korupsi (KPK) yang telah masuk dalam daftar Program Legsilasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2015.
"Presiden butuh masukan berapa pihak, gak cukup satu. karena faktnya di beberapa hal keputusan Presiden suka berubah," ujar Aboe Bakar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/6).
Selain itu, politisi PKS itu melanjutkan, DPR RI seharusnya bisa lebih sering berkomunikasi dengan Presiden Jokowi guna memberi masukan agar bisa menjalankan pemerintahan lebih baik.
"Parlemen seharusnya bisa lebih sering beri masukan pada Presiden," ujar Aboe Bakar.
Dia pun yakin, setelah mendapatkan masukan yang lebih komprehensif, Presiden Jokowi akan sepakat dengan rencana revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK. "Saya tidak yakin Presiden tolak revisi, ujungnya nanti akan menerima," kata anggota Komisi III DPR RI itu.
Sebelumnya Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan Presiden Joko Widodo tak berniat merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidan Korupsi.
"Sikap terakhir Presiden adalah beliau tak berniat melakukan revisi," ucap Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (19/6).
Namun, dia tak menjelaskan alasan Jokowi. "Nanti dilihat sajalah."
Saat ditanya, apakah Presiden Jokowi akan meminta Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk membatalkan rencana tersebut, Pratikno menyampaikan, akan membahas hal tersebut lebih lanjut.
"Itu urusannya Menteri Hukum dan HAM," ujar dia.
Editor : Bayu Probo
Ikuti berita kami di Facebook
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...