Sektarianisme Gerus Kebhinekaan dan Kebiri Hak Kewargaan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Antropolog lulusan University of Illinois at Urbana-Champaign, Amerika Serikat, Sandra Hamid mengatakan sektarianisme berpotensi menggerus nilai-nilai kebhinekaan, sekaligus mengebiri hak-hak kewargaan. Sebab, dalam fenomena sektarianisme, kelompok minoritas sering menjadi korban diskriminasi hak-hak ekonomi, kultural, sosial, dan politik.
“Sektarianisme tidak hanya sangat berpotensi menggerus nilai-nilai kebhinekaan, namun juga sangat potensial mengebiri hak-hak kewargaan. Sebab, dalam fenomena sektarianisme, kelompok minoritas seringkali menjadi korban yang didiskriminasi hak-hak ekonomi, kultural, sosial, dan politiknya,” ucap Sandra dalam siaran pers MAARIF Institute kepada satuharapan.com, di Jakarta, Rabu (27/5).
Menurut dia, hal ini membuat kelompok minoritas menjadi warga negara kelas dua yang tidak seutuhnya menjadi Warga Negara Indonesia (WNI). Padahal, konstitusi Indonesia dengan tegas mengamanatkan persamaan hak tanpa klasifikasi warga negara.
“Konstitusi Indonesia secara jelas-jelas menegaskan kesamaan hak semua warga negaranya dan tidak ada warga negara kelas pertama maupun kelas kedua,” ujar Sandra.
Oleh karena itu, dia pun menolak sektarianisme terjadi di Indonesia. Karena, sangat bertentangan dengan konstitusi dan mengancam masa depan bangsa Indonesia. “Ini jelas-jelas bertentangan dengan konstitusi Indonesia dan sangat potensial mengancam masa depan bangsa tercinta,” tutur Sandra.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...