Selama Tahun 2001, Iran Eksekusi Mati 280 Orang
TEHERAN, SATUHARAPAN.COM-Iran telah mengeksekusi sedikitnya 280 orang tahun 2021 lalu, menurut angka yang diterbitkan pada hari Kamis (17/3) oleh pelapor khusus PBB untuk Iran.
Menyampaikan laporan kepada Dewan Hak Asasi Manusia PBB, Javaid Rehman, mengatakan jumlah eksekusi atas tuduhan terkait undang-undang narkotika meningkat. “Pada tahun 2021, setidaknya 280 orang, termasuk setidaknya 10 perempuan, dieksekusi,” katanya.
Dia mengatakan dia juga telah diberitahu bahwa tiga "pelanggar anak", istilah yang digunakan PBB untuk seseorang di bawah usia 18 tahun pada saat hukuman, telah dieksekusi pada tahun 2021. Jumlah perempuan yang dieksekusi juga meningkat, menurut laporan itu.
Laporan itu mengatakan lebih dari 80 eksekusi, termasuk seorang perempuan dan setidaknya empat warga Afghanistan, adalah untuk pelanggaran narkoba, dibandingkan dengan 25 orang pada tahun 2020.
Rehman mengamati bahwa tahun lalu terjadi peningkatan eksekusi orang-orang dari komunitas minoritas, dengan lebih dari 40 orang Baluch dan lebih dari 50 orang Kurdi dihukum mati.
Dalam laporannya, pelapor khusus, yang telah ditolak aksesnya ke Iran, mengindikasikan bahwa dia terus menerima informasi yang konsisten tentang penggunaan pengakuan yang diperoleh melalui penyiksaan sebagai bukti dalam kasus-kasus yang membawa hukuman mati.
Rehman juga mengutuk penggtunaan “kekuatan mematikan dan berlebihan” terhadap pertemuan damai terkait akses ke air dan dampak kekurangan air pada kehidupan sehari-hari. Dan dia mengutuk praktik “mencoba untuk membungkam mereka yang meminta pertanggungjawaban.”
“Ada banyak kasus pelecehan dan ancaman terhadap keluarga korban dan lainnya yang menuntut keadilan. Dalam beberapa kasus, individu menjadi sasaran tuntutan pidana hanya karena menyerukan keadilan,” katanya.
Rehman menambahkan bahwa dia juga prihatin dengan jumlah kematian dalam tahanan dalam keadaan yang tidak jelas di mana tidak ada penyelidikan. Antara 1 Januari dan 1 Desember 2021, setidaknya 11 tahanan Kurdi meninggal di penjara dalam keadaan yang tidak jelas, menurut laporan itu. (AFP)
Editor : Sabar Subekti
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...