Sembilan Fraksi DPR Siap Bahas Perppu Pilkada
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Rapat Kerja Komisi II DPR bersama DPD, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), serta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) guna menanyakan kesiapan setiap fraksi dalam pembahasan Perppu No 1/2014 tentang Gubernur, Wali Kota, dan Bupati, serta Perppu No 2/2014 atas perubahan terhadap UU No 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, di Ruang Rapat Komisi II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, pada Kamis (15/1) akhirnya diskors.
Ketua Komisi II DPR, Rambe Kamarulzaman pun menjadwalkan rapat tersebut dilanjutkan pada Jumat (16/1) pukul 14.00 WIB.
"Mohin izin karena sudah pukul 22.30 WIB sidang kita skors dan dilanjutkan besok pukul 14,00 di tempat yang sama," kata Rambe.
Dalam jalannya rapat kerja itu, sembilan fraksi telah memberikan pandangan. Seluruhnya menyatakan siap untuk membahas Perppu No 1/2014 tentang Gubernur, Wali Kota, dan Bupati, serta Perppu No 2/2014 atas perubahan terhadap UU No 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Namun, hingga rapat kerja berakhir, hanya Fraksi Gerindra yang belum menyatakan pandangannya. Fraksi ini meminta waktu untuk memberikan pandangannya besok. “Jadi sidang besok juga akan mendengarkan pandangan dari Fraksi Gerindra," ujar Rambe.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...