Loading...
HAM
Penulis: Endang Saputra 17:11 WIB | Kamis, 29 Oktober 2015

SETARA: Pembangunan Desa Tak Tercapai Jika Tidak Diadopsi

Wakil Ketua SETARA Institute Bonar Tigor Naipospos ketiga dari sebelah kanan dalam siaran pers di Jalan Danau Gelingging, Benhil, Jakarta Pusat, hari Kamis (29/10).(Foto:Dok.satuharapan.com/Endang Saputra)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Ketua SETARA Institute Bonar Tigor Naipospos menyebut pembangunan desa yang partisipatif dan inklusif tidak akan tercapai jika gagasan akuntabilitas sosial tidak diadopsi dalam berbagai kebijkan pemerintah.

"Pemerintah perlu mengadopsi gagasan ini dengan meluas keterlibatan organisasi masyarakat sipil dalam pembangunan desa," kata Bonar di Kantor SETARA, dalam siaran Pers di Jalan Danau Gelingging, Benhil, Jakarta Pusat, hari Kamis (29/10).

Menurut Bonar untuk mewujudkan akuntabilitas sosial pembangunan desa tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah desa dan pendamping desa, tetapi membutuhkan peran serta masyarakat dan kelompok kritis yang bekerja sistematis.

"Perangkat desa potensial menolak ide penguatan akuntabilitas sosial ini karena mereka akan menjadi subjek pengawasan, sementara pedamping desa akan bekerja melekat pada pemerintah desa yang sulit diharapkan independensinya," kata dia.

"Apalagi disinyalir telah dipolitisasi untuk kepentingan politik. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga belum bisa diharapkan, karena penguatan pada sektor ini sama sekali belum dilakukan," dia menambahkan.

Dengan demikian, kata Bonar entitas yang paling memungkinkan untuk mengawal perwujudan akuntabilitas sosial pembangunan desa ini adalah dengan memerankan paralega, kader hukum.

"Independensi paralegal yang umumnya berhimpun pada organisasi-organisasi bantuan hukum dan organisasi rakyat dibutuhkan dalam rangka advokasi hak-hak layanan dasar di desa, pendorong partisipasi publik, agen partisipasi demokratik, menajdi parther diskusi dalam pembentukan peraturan desa dan menajdi aktor yang memberikan layanan hukum berbasis desa," kata dia.

"Paralegal juga dibutuhkan sebagai mata yang berbeda sebagai pemantau akuntabilitas dana desa, semua peran yang diidentifikasi dan dinyatakan sebagai kebutuhan adalah dalam rangka mewujudkan akuntabilitas sosial pembangunan desa," dia menambahkan.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home