Loading...
HAM
Penulis: Endang Saputra 15:09 WIB | Kamis, 29 Oktober 2015

SETARA: Pemerintah Masih Sibuk Susun Struktur Aturan Pembangunan Desa

Direktur Riset SETARA Institute Ismail Hasani tengah dalam siaran pers di Kantor Setara, Jalan Benhil, Jakarta Pusat, hari Kamis (29/10). (Foto: Endang Saputra)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM –  Direktur Riset SETARA Institute Ismail Hasani menilai Implementasi Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa telah menjadi landasan pembangunan desa sejak Kabinet Kerja Joko Widodo - Jusuf Kalla dilantik.

Namun, kata Ismail sejak pertama dilantik, Kementerian Desa PDTT dan Kemendagri masih disibukkan oleh penyusunan struktur kelembagaan dan perangkat peraturan operasional pembangunan desa.

"Hingga satu tahun bekerja, fokus utama pemerintah masih terbatas pada bagaimana memastikan dana desa 20,76 triliun tersalurkan," kata Ismail Hasani di Kantor SETARA, Jalan Benhil, Jakarta Pusat, hari Kamis (29/10).

Menurut Ismail pemerintah cenderung abaikan pada penyusunan desain pembangunan desa dan poteksi desa yang sebeneranya nilai assetnya melampaui 20,76 triliun.

"Akibatnya urusan desa hanya soal dana tersebut padahal, selain soal nila pembangunan desa yang sangat besar, demokrasi dan tata kelola pemerintah desa, penguatan badan permusyawaratan desa (BPD) juga menjadi kunci bagi keberhasilan pembangunan desa," kata dia.

Untuk itu, kata Ismail menyediakan perangkat untuk memastikan dana desa digunakan secara tepat guna pemerintah terbatas menyediakan regulasi, tetapi belum serius meningkatkan kapasitas antikorupsi, kapasitas perencanaan, kapasitas tata kelola aspirasi dan partisipasi publik, kapasitas pembentukan perdes yang kondustif bagi pembangunan desa.

Kemudian, Ismail menjelaskan bahwa penyediakan perangkat untuk memastikan bagaimana prinsip akutabilitas bekerja dan mengawal pembangunan desa.

"Akibatnya satu tahun berjalan implementasi Undang-undang desa dijalankan tanpa akuntabilitas memadai. Akuntabilitas sosial berfokus pada upaya penguatan tata kelola desa yang partisipatif-inklusif ketersediaan ruang bagi masyarakat dan kelompok kritis, memastikan isu rights and justice menjadi arus utama dasar penyelenggaraan pembangunan, termasuk di dalamnya tersediannya akses-akses bagi masyarakat untuk memperoleh hak dan keadilan itu," kata dia.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home