Loading...
EKONOMI
Penulis: Melki Pangaribuan 15:55 WIB | Sabtu, 19 Desember 2015

Setelah 40 tahun, AS Kembali Ekspor Minyak Mentah

Ilustrasi: Seorang pekerja berada di lokasi pengeboran minyak. (Foto: wsj.com)

WASHINGTON, SATUHARAPAN.COM - Amerika Serikat akan kembali mengekspor minyak mentah setelah Senat sepakat mencabut larangan ekspor komoditas tersebut, yang telah diberlakukan selama 40 tahun.

Pencabutan larangan tersebut merupakan bagian dari undang-undang pengeluaran yang dirancang untuk mendanai pemerintah AS hingga 2016 mendatang.

Sejumlah perusahaan yang bergerak di bidang produksi dan eksplorasi minyak menyambut baik pencabutan larangan yang diberlakukan saat negara-negara Arab menerapkan embargo minyak pada era 1970-an.

“Kini dengan adanya arena yang setara, Amerika Serikat akhirnya punya kesempatan untuk bersaing dan mewujudkan potensi negara ini sebagai negara adidaya dalam energi dunia,” kata George Baker, kepala persatuan produsen Amerika untuk ekspor minyak mentah, sebagaimana dikutip BBC, hari Sabtu (19/12).

Dengan kembalinya AS sebagai negara pengekspor minyak, bukan berarti ekspor minyak AS akan naik drastis pada beberapa bulan atau tahun mendatang. Namun, kebijakan ini menyediakan keleluasaan bagi produsen minyak di AS karena mereka tak harus menjual di pasar domestik.

Hal itu justru ditentang pebisnis yang bergerak di bidang pemurnian minyak karena dengan pencabutan larangan ekspor, minyak mentah di AS kini bisa langsung dijual ke luar negeri tanpa harus melalui proses pemurnian.

Tom O’Malley, direktur eksekutif PBF Energy, mengklaim pencabutan larangan ekspor akan membuat setidaknya satu kilang pemurnian di pantai timur AS gulung tikar.

“Ini adalah hal yang gila. Sekali dicabut, sulit untuk membalikkannya lagi,” kata O’Malley.

Harga minyak dunia menunjukkan peningkatan ketika pencabutan larangan ekspor minyak mentah diberlakukan. Minyak mentah jenis West Texas naik 1,1 persen menjadi US$36,38 per barel, sedangkan minyak jenis Brent naik 0,7 persen menjadi US$37,32 per barel.

Sebagai timbal balik atas kebijakan pencabutan larangan ekspor, pemangkasan pajak akan diberikan pada tenaga matahari dan angin. Sedangkan kubu Republik berjanji akan meloloskan pembayaran sebesar US$500 juta untuk Dana Iklim Perserikatan Bangsa-bangsa.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home