Setelah 90 Tahun, Turki Izinkan Pembukaan Kembali Sebuah Gereja
Sejak 1923 tidak pernah diizinkan membangun gereja, meskipun Turki dalam konstitusi adalah negara sekuler.
ISTANBUL, SATUHARAPAN.COM – Untuk pertama kali selama 90 tahun, pemerintahan Turki yang berakar pada Islam secara resmi memberikan izin pembukaan gereja di negara itu sejak akhir kekaisaran Ottoman pada tahun 1923. Demikian dilaporkan kantor berita AFP.
Gereja itu dibangun oleh komunitas kecil masyarakat Syriac di negara itu di Yesilkoy, di pinggiran kota Istanbul, di tepi Laut Marmara. Di wilayah itu sebelumnya sudah ada gereja Ortodoks Yunani, gereja Armenia dan Katolik.
"Ini adalah yang pertama sejak terbentuknya republik," kata seorang sumber di pemerintah kepada AFP hari Sabtu (3/1).
"Gereja telah diperbaiki dan dibuka kembali untuk umum, tetapi tidak ada gereja baru yang dibangun sampai sekarang," kata dia menambahkan.
Turki yang pernah memiliki penduduk Kristen yang besar, namun kini 99 persen warganya adalah Muslim. Dan kritik terhadap Partai Keadilan dan Pembangunan (AKP), partai yang berkuasa dengan tuduhan partai itu berupaya untuk mengislamkan seluruh masyarakat, meskipun secara resmi negara itu menyatakan sebagai negara sekuler.
Sebagai bagian dari upaya untuk bergabung dengan Uni Eropa, Turki telah melakukan berbagai upaya untuk memperluas hak-hak kelompok minoritas, termasuk mengembalikan beberapa properti disita seperti gereja, biara-biara dan sinagog.
Komunitas kuno minoritas Syriac di negara itu sekarang jumlahnya kurang dari 20.000 orang. Mereka sebagian besar tinggal di tenggara, dan cenderung menjadi pemeluk Kristen Ortodoks atau Katolik.
Gereja itu berada di atas tanah yang diberikan oleh dewan lokal dan dibayar oleh kelompok Syriac, kata juru bicara pemerintah, yang minta tidak disebutkan namanya. (AFP)
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...