Sevel Akui Tak Rugi Pembatasan Alkohol
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pembatasan minuman beralkohol (minol) yang mulai diberlakukan oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) 16 April lalu tak memengaruhi jumlah omset dan jumlah pengunjung yang datang ke minimarket 7 Eleven di Jakarta.
Manajer Humas PT Modern Sevel Indonesia atau 7 Eleven, Neneng Sri Mulyati mengatakan kendati jumlah omset belum dihitung secara total sejak 16 April lalu, dampak yang dirasakan masih sangat kecil.
“Dampaknya tidak terlalu besar, justru kecil banget karena fokus kami adalah pada makanan minuman siap saji. Minol hanya additonal product saja sebenarnya untuk konsumen kami. Karena dari 190 outlet, sekitar 50 outlet kami memang tidak jual minol juga sebelum ada peraturan itu,” Ujar Neneng saat dihubungi satuharapan.com, Kamis (30/4).
Lebih lanjut Neneng menegaskan peraturan yang ditetapkan oleh Mendag tak membuat pemasukan kacau. Justru, Sevel beupaya meluncurkan berbagai produk makanan dan minuman yang dibutuhkan pelanggan.
Sebelumnya, mulai 16 April 2015 Kementerian Perdagangan telah resmi melarang penjualan minuman beralkohol atau bir di minimarket lewat Permendag No.6/M-DAG/PER/1/2015 tentang Pengendalian dan Pengawasan terhadap Pengadaan, Peredaran, dan Penjualan Minuman Beralkohol. Minol tersebut nantinya hanya akan dijual di supermarket dan hypermarket dengan persyaratan khusus.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Satu Kritis, Sembilan Meninggal, 1.403 Mengungsi Akibat Erup...
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Sebanyak 1.403 korban erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di Flores Timur, N...