Loading...
INDONESIA
Penulis: Prasasta 22:50 WIB | Senin, 17 Juni 2013

Sidang Paripurna Menerima APBN-P 2013

Seorang membeli BBM bersubsidi di sebuah SPBU sepanjang jalur Pantura dengan menggunakan jerigen (16/6), praktek seperti ini dapat memicu penimbunan BBM bersubsidi.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Sidang Paripurna DPR RI membahas Rancangan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 tentang APBN-P 2013 Senin (17/6) akhirnya menyetujui APBN Perubahan 2013 menjadi Undang Undang. Perubahan ini sebelumnya berjalan alot dan akhirnya diputuskan voting.

Dari hasil voting yang digelar malam ini, sebanyak 338 anggota fraksi menyatakan menerima APBN-P 2013 dan yang menolak 181 anggota fraksi. 25 anggota dari Fraksi Gerindra yang sebelum sidang paripurna berkomitmen menerima, akhirnya menyatakan menolak perubahan.

Fraksi di DPR yang menerima perubahan Rancangan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2013 berdasarkan voting tersebut adalah Fraksi PPP, PKB, PAN, Partai Golkar, dan Partai Demokrat sementara yang menolak adalah Fraksi Hanura, Gerindra, PKS, dan PDI-P.

Dengan disetujuinya RUU APBN-P 2013 tersebut, dimana salah satu poin pentingnya adalah pelaksanaan bantuan langsung kepada masyarakat miskin atau Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) maka pemerintah mendapat dukungan legislatif untuk pengurangan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM).

Pemerintah berencana pada minggu ini menaikan harga BMM untuk premium sebesar Rp. 1.500 menjadi Rp.6.000 per liter sementara untuk solar direncanakan mengalami kenaikan Rp.500,- menjadi Rp 5.000 per liter.

Editor : Yan Chrisna


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home