FOTO
Penulis: Elvis Sendouw
15:12 WIB | Selasa, 11 Maret 2014
Sidang Perdana Direktur PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Dirut PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman menjalani sidang perdana dengan agenda dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (11/3). Maria Elizabeth Liman didakwa memberi suap senilai Rp 1,3 miliar kepada mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq melalui Ahmad Fathanah terkait pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
BERITA TERKAIT
KABAR TERBARU
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...