FOTO
Penulis: Elvis Sendouw
15:12 WIB | Selasa, 11 Maret 2014
Sidang Perdana Direktur PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Dirut PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman menjalani sidang perdana dengan agenda dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (11/3). Maria Elizabeth Liman didakwa memberi suap senilai Rp 1,3 miliar kepada mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq melalui Ahmad Fathanah terkait pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
BERITA TERKAIT
KABAR TERBARU

Gempa Magnitudo 6.0 Guncang Wanokaka, NTT
KUPANG, SATUHARAPAN.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat sejumlah dae...