Loading...
FOTO
Penulis: Elvis Sendouw 11:56 WIB | Kamis, 28 November 2013

Sidang Perdana Emir Moeis

Sidang Perdana Emir Moeis
Emir Moeis saat menjalani sidang pertama dalam kasus penerimaan suap proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Tarahan, Lampung. (Foto-foto: Elvis Sendouw)
Sidang Perdana Emir Moeis
Emir pada saat memasuki ruang sidang tipikor.
Sidang Perdana Emir Moeis
Emir saat bersama pengacara OC Kaligis di ruang tunggu tipikor.
Sidang Perdana Emir Moeis
Emir Moeis saat berjalan menuju kursi panas Tipikor.
Sidang Perdana Emir Moeis
Emir Moeis saat mendengarkan pembacaan dakwaannya.

JAKARTA, SATUHARAPAN - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Emir Moeis saat menjalani sidang perdana kasus dugaan penerimaan suap proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Tarahan, Lampung, Kamis (28/11). KPK menetapkan Emir sebagai tersangka pada Juli 2012. Anggota DPR nonaktif itu ditahan KPK di Rumah Tahanan Guntur, Jakarta Selatan, pada 11 Juli 2013. Berkas pemeriksaan Emir dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke tahap penuntutan pada 6 November 2013.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home