FOTO
Penulis: Elvis Sendouw
11:56 WIB | Kamis, 28 November 2013
Sidang Perdana Emir Moeis
JAKARTA, SATUHARAPAN - Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Emir Moeis saat menjalani sidang perdana kasus dugaan penerimaan suap proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Tarahan, Lampung, Kamis (28/11). KPK menetapkan Emir sebagai tersangka pada Juli 2012. Anggota DPR nonaktif itu ditahan KPK di Rumah Tahanan Guntur, Jakarta Selatan, pada 11 Juli 2013. Berkas pemeriksaan Emir dinyatakan lengkap (P21) dan dilimpahkan ke tahap penuntutan pada 6 November 2013.
Editor : Bayu Probo
BERITA TERKAIT
KABAR TERBARU
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...