FOTO
Penulis: Elvis Sendouw
13:14 WIB | Kamis, 28 November 2013
Tubagus Chaeri Wardana Kembali Diperiksa KPK Terkait Suap Ketua MK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Tubagus Chaeri Wardana kembali menjalani pemeriksaan ulang di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (28/11). Dalam pengembangan kasus suap MK, KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
Dari pihak pemberi, KPK menjadikan Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, adik Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah sebagai tersangka. Pihak penerima, ditetapkan Ketua Mahkamah Konstitusi non-aktif, Akil Mochtar dan advokat Susi Tur Andayani sebagai tersangka.
Editor : Bayu Probo
BERITA TERKAIT
KABAR TERBARU
Pengadilan Swedia Hukum Politisi Sayap Kanan Karena Menghina...
MALMO-SWEDIA, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan Swedia menjatuhkan hukuman pada hari Selasa (5/11) kepada s...