Loading...
EKONOMI
Penulis: Prasasta Widiadi 07:25 WIB | Jumat, 16 Januari 2015

Siti Nurbaya Siap Sambut 35 Perizinan Kehutanan

Siti Nurbaya Siap Sambut 35 Perizinan Kehutanan
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya (batik cokelat) di hadapan para pewarta saat uji coba Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Terpadu di Kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (15/1). (Foto-foto: Prasasta Widiadi).
Siti Nurbaya Siap Sambut 35 Perizinan Kehutanan
Siti Nurbaya (kiri), dan Menteri Agraria dan Kepala Badan Pertanahan Nasional Ferry Mursyidan Baldan (kanan). di hadapan para pewarta saat uji coba Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Terpadu di Kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (15/1).

JAKARTA,SATUHARAPAN.COM – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (MLHK) Siti Nurbaya menyatakan siap menyambut para investor di sektor kehutanan yang saat ini mencapai 35 perizinan di kementerian yang dia pimpin.  

“Saat ini sangat banyak perizinan yang dimohonkan. Dari KLH ada 35 perizinan yang kami limpahkan kepada BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal). Menyangkut izin pinjam pakai kawasan. Ada beberapa model, kawasan konservasi, kawasan hutan lindung dan kawasan yang konservasinya berbeda-beda," kata Siti Nurbaya di hadapan para pewarta saat uji coba Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Terpadu di Kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Kamis (15/1).

Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan, peran KLHK memang tidak lepas dan mengacu pada PTSP. Kementeriannya sudah sangat banyak mengurus permohonan perizinan antara lain di sektor perizinan pemanfaatan kawasan, kemudian perizinan pemanfaatan perlindungan dan juga izin lingkungan juga diproses di BKPM.

Siti mengemukakan bahwa proses perizinan akan dimulai di BKPM dan nantinya salah satu pejabat eselon I dari kementeriannya akan ditempatkan di BKPM.

"Saya kira ini juga menjadi perhatian banyak pihak dan sudah dilimpahkan ke BKPM,” Siti Nurbaya menjelaskan.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Promosi Sektoral Badan Koordintor Penanaman Modal (BKPM), Ikmal Lukman mengatakan, layanan satu pintu ini suatu kemajuan bagi sistem perizinan investasi di Indonesia. Adanya sistem ini, bukti komitmen pemerintah untuk menumbuhan investasi di dalam negeri.

"Itu surprise sekali buat kita, karena ini berkaitan dengan komitmen, yang penting dalam perizinan itu adalah komitmennya," kata Ikmal Lukman.

Dia mengungkapkan, dengan adanya sistem ini semua perizinan untuk investasi baik yang berasal dari Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) maupun Penanaman Modal Asing (PMA) diharapkan akan lebih cepat sehingga memberikan kepastian bagi pada investor.

Editor : Eben Ezer Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home