Loading...
HAM
Penulis: Wim Goissler 16:21 WIB | Selasa, 11 April 2017

SKPKC Fransiskan: Papua di Ambang Kehancuran

Basilius Trihariyanto, salah seorang anggota tim penulis Papua di Ambang Kehancuran, memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta (11/04) (Foto: Ist)

JAYAPURA, SATUHARAPAN.COM - Sekretariat Keadilan, Perdamaian, Keutuhan Ciptaan atau SKPKC Fransiskan Papua, hari ini (11/04) meluncurkan sebuah laporan bertajuk Papua di Ambang Kehancuran: Beragam Peristiwa dan Fakta HAM di Papua 2016.

Laporan setebal 109 halaman menyoroti berbagai isu hak asasi manusia selama 2016 di Papua.

Peluncuran dilakukan di dua kota bersamaan, Jayapura dan Jakarta. Di Jakarta, peluncuran dilakukan di Bakoel Coffee, Cikini, Jakarta, dengan menampilkan pembicara Basil Triharyanto, anggota tim peneliti dan penulis laporan, serta Veronica Koram, pengacara dan aktivis Papua Itu Kita.

Laporan ini diolah dari hasil dokumentasi, advokasi, dan investigasi yang dilakukan oleh SKPKC Fransiskan Papua dan jaringan berbagai lembaga hak asasi manusia di Papua.

Menurut Basilius Triharyanto, Papua masih berada di zona merah dalam penegakan hukum dan pelanggaran hak asasi manusia.

Situasi hak asasi manusia di Papua, dalam laporan itu digambarkan masih memburuk.

Menurut Direktris SKPKC Fransiskan Papua, Yuliana Langowuyo, peristiwa kekerasan, penangkapan, penyiksaan, dan pembunuhan terhadap masyarakat sipil di Papua terus terjadi sepanjang 2016.

Oleh karena itu lewat "Papua di Ambang Kehancuran," diharapkan diangkat kembali peran negara dalam melindungi dan menghormati hak-hak asasi manusia di Tanah Papua.

“SKPKC menawarkan rekomendasi-rekomendasi dalam laporan ini untuk memberikan jalan solusi dan penyelesaian terhadap beragam persoalan hak asasi manusia di Papua,” kata Yuliana.

“Kita berharap peristiwa yang memperburuk wajah hak asasi manusia di Papua pada 2016 tidak terulang kembali,” kata Yuliana.

Laporan ini merupakan publikasi tahunan SKPKC Fransiskan Papua berupa laporan kronik Memoria Passionis.

Basilius mengatakan selain kronik, tahun ini laporan hak asasi manusia melakukan pendekatan yang berbeda, yang memberikan ruang narasi dan analisis atas sejumlah isu yang dipandang krusial dan mendapatkan perhatian publik luas.

Pemerintah Tidak Serius

Dalam laporan ini diangkat sejumlah kasus, antara lain kasus kerusakan lingkungan dan sengketa tanah adat suku Yerisiam Gua dengan perusahaan kelapa sawit di Nabire.

Lalu  kasus virus pertusis di Mbua, Kabupaten Nduga, yang menelan korban sekitar 54 orang, sebagian besar anak-anak di bawah usia lima tahun, lalu kasus endemi virus HIV.

Kasus kekerasan dan pelanggaran hak asasi manusia yang memakan korban orang-orang muda, pembatasan kebebasan pers, pembungkaman ruang demokrasi dan kebebasan berekspresi dan berpendapat, juga ditampilkan.

Disoroti pula tim penyelesaian hak asasi manusia Papua yang dibentuk pemerintah Indonesia yang belum menuntaskan satu kasus pun sejak dibentuk.

“Penegakan hukum terhadap sejumlah kasus kekerasan yang dialami oleh aktivis, yang diduga kuat adanya pelanggaran hak asasi manusia tidak diselidiki dengan serius oleh penegak hukum,” kata Yuliana Langowuyo.

Lebih jauh, SKPKC juga menyoroti dengan serius kasus kematian aktivis kemanusiaan dan Koordinator Solidaritas Pedagang Asli Papua (SOLPAP), Robert Jitmau.

Kematian Robert Jitmau secara tidak wajar ini dinilai tidak diungkap secara serius oleh penegak hukum.

Menurut SKPKC kinerja aparat kepolisian dalam menegakkan hukum dipandang rendah, terutama kasus-kasus kekerasan terhadap orang-orang Papua.

Menurut SKPKC, kasus tertembaknya anak-anak di daerah Intan Jaya, misalnya, jauh dari jangkauan penegak hukum.

SKPKC Fransiskan Papua berpendapat Pemerintah Indonesia di bawah Presiden Joko Widodo harus lebih serius dan menunjukkan kerja yang riel dalam penuntasan dan penyelesaian kasus-kasus hak asasi manusia di Papua.

Selama 2016 tidak ada kasus pelanggaran hak asasi manusia yang berhasil diselesaikan.

Presiden Joko Widodo diharapkan lebih tegas menginstruksikan para menterinya untuk bekerja lebih keras lagi dalam mengungkap dan menyelesaikan persoalan hak asasi manusia di Tanah Papua.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home