Soal Perda, Anggota Dewan Tak Satu Suara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta ternyata tak satu suara dengan pemimpinnya, Prasetyo Edi Marsudi terkait peraturan yang memayungi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
Prasetyo sebelumnya telah sepakat akan menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015.
Tak senada dengan Prasetyo, Prabowo Soenirman anggota tim badan anggaran (banggar) dari Fraksi Gerindra mengungkapkan tak sependapat jika APBD DKI 2015 menggunakan Perda.
"Kemarin yang kita bahas adalah item-item yang dilarang oleh Kemendagri artinya poin-poin yang dilarang itu kan posisi anggarannya jadi kosong. Yang kosong itu kan harus diisi. Tapi kita tidak diberi data sama mereka untuk kita bahas," ujar Prabowo di Kantor DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (19/3) siang.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebelumnya telah setuju memberi Prasetyo password e-budgeting agar fungsi pengawasan legislatif makin kuat.
Menanggapi itu, Prabowo mengungkapkan sama saja Ahok memberi password kepada Prasetyo dan selanjutnya akan diterbitkan Perda jika fungsi dewan hanya melakukan pengawasan.
"Kita cuma disuruh melototin aja. Ngapain juga. Padahal dewan itu punya hak juga untuk memasukkan anggaran," ujar Prabowo.
Menurutnya, anggota dewan berhak memasukkan anggaran hingga tingkat atau level ketiga.
"Artinya anggota dewan juga berhak mengotak-atik anggaran," ujar politikus Gerindra itu.
"Kalau kita menyetujui apa yang mereka lakukan ya jadi Perda, kalau tidak setuju ya jadi Pergub," dia menambahkan.
Prabowo pun mengatakan anggota dewan mayoritas menyetujui jika APBD menggunakan Pergub, bukan Perda.
Editor : Bayu Probo
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...