Loading...
LAYANAN PUBLIK
Penulis: Francisca Christy Rosana 20:57 WIB | Kamis, 19 Maret 2015

Tunjangan Lampaui Gaji Pokok, PNS: Pak Ahok Berjasa!

"Saya dapat total sekitar Rp 12 juta."
Sejumlah PNS berkumpul di Ruang Pola, Balai Kota Jakarta Pusat dalam acara penginputan anggaran hasil pembahasan evaluasi Kemendagri terkait APBD 2015, Kamis (19/3). (Foto: Francisca Christy Rosana)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Tunjangan Pendapatan Kerja Daerah (TKD) statis untuk pegawai negeri sipil (PNS) DKI Jakarta telah cair. Tunjangan yang telah dinanti-nanti oleh ribuan pegawai tersebut diakui melampaui besarnya gaji pokok.

Puji Astuti, PNS golongan IIID yang bekerja di Dinas Kebersihan mengakui bulan ini ia menerima gaji bersih lebih dari Rp 10 juta. Padahal, gaji pokoknya diakui hanya sekitar Rp 3 juta.

“Saya langsung bersujud syukur tunjangan saya naik. Sebelumnya saya nggak pernah menerima gaji sebesar ini. Saya bersyukur betul. Saya ingin bertemu langsung dengan Pak Ahok (sapaan akrab Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Red) untuk bilang terima kasih, tapi nggak tahu gimana caranya. Pak Ahok sangat berjasa,” ujar perempuan paruh baya itu sembari tak henti-hentinya memuji Ahok saat ditemui satuharapan.com di Ruang Pola, Balai Kota Jakarta Pusat dalam acara peng-inputan anggaran hasil pembahasan evaluasi Kemendagri terkait APBD 2015, Kamis (16/3) sore.

Tunjangan yang cair ini menurutnya adalah tunjangan bulan Februari yang belum dicairkan oleh Pemprov akibat APBD 2015 belum disahkan. [Baca: Tunjangan PNS DKI Hari Ini Cair]

Puji pun mengaku sempat kelimpungan saat tunjangan belum cair.

“Sebelumnya bingung mau pinjam (uang, Red) sana-sini. Tapi Alhamdulillah kemarin sudah cair,” ujar dia.

Senada dengan Puji, Mafindi M A Musanif yang bekerja di Badan Perpustakaan Arsip Daerah Kabupaten Kepulauan Seribu juga mengatakan tunjangan yang diterimanya melampaui gaji pokok.

“Alhamdulillah ada peningkatan, apa yang dijanjikan Gubernur kemarin itu terealisasi semua. TKD lebih dari 100 persen gaji pokok. Saya dapat total sekitar Rp 12 juta. Saya sudah bekerja 30 tahun. Kalau dulu TKD nya belum cair ya terima bersih sekitar Rp 7 juta dan sekarang meningkat,” ujar dia. [Baca: Kisruh APBD, Tunjangan Tak Cair, PNS DKI Jual Perhiasan]

Cairnya TKD statis ini diakui Mafindi telah memicu semangatnya untuk lebih aktif dan produktif bekerja.

“Kita kan sedang menuju Jakarta baru. Kita harus mempercepat speed dari misalnya 60 menjadi 120. Kerja nggak semuanya berdasarkan pada materi. Kalau masalah rezeki tambahan itu ada yang ngatur sendiri,” Mafindi menambahkan.

Jumlah gaji yang fantastis ini tentu masih dapat meningkat jika TKD dinamis direalisasikan.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home