Soal UPS, Ahok Penuhi Panggilan Bareskrim
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Gubernur DKI Jakarta Basuk Tjahaja Purnama memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi Uninterruptible Power Suply (UPS) yang menjerat Wakil Ketua DPRD Abraham Lunggana.
"Enggak ada persiapan apa-apa. Ya, nanti ngomong saja," kata Basuki yang lebih dikenal dengan nama Ahok itu, di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (25/2).
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korusi Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan status tersangka terhadap empat orang atas kasus pengadaan UPS dalam APBD Perubahan 2014.
Mereka adalah mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat Alex Usman, Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Jakarta Menengah Jakarta Pusat Zaenal Soleman, serta dua anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta M Firmansyah dan Fahmi Zulfikar.
Ahok sebelumnya juga pernah berulang kali dipanggil Bareskrim dan memberikan keterangan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) beberapa waktu yang lalu atas kasus yang sama. (beritajakarta.com)
Editor : Sotyati
Berjaya di Kota Jakarta Pusat, Paduan Suara SDK 1 PENABUR Be...
Jakarta, Satuharapan.com, Gedung Pusat Pelatihan Seni Budaya Muhammad Mashabi Jakarta Pusat menjadi ...