TI Indonesia Salut dengan Gerakan Antikorupsi di Kalbar
PONTIANAK, SATUHARAPAN.COM - Program Officer Media and Campaign di Transparency International (TI) Indonesia, Agus Sarwono, mengaku salut dengan semangat antikorupsi di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar).
“Semoga saja semangat ini menular hingga di birokrasi dan politisi daerah supaya memberikan pelayanan publik dengan baik dan berdayaguna,” kata Agus, di Jakarta, hari Selasa (23/2).
Agus bertandang ke Pontianak selama tiga hari untuk melakukan koordinasi dengan mitra kerja di Provinsi Kalbar ihwal gerakan antikorupsi di kelompok Masyarakat Tempatan.
“Kami sharing informasi mengenai gerakan antikorupsi dan transparansi di birokrasi daerah, dan juga mengunjungi Sekretariat Swandiri Institute (SI) dan Lembaga Gemawan. Secara kebetulan juga rekan-rekan dari berbagai organisasi masyarakat sipil di Kalbar mengadakan acara mimbar bebas tolak rencana revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 (UU 30/2002) tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Taman Digulis Pontianak, hari Senin (22/2). Kami (TI, Red) didaulat juga untuk berorasi di sana,” ucap Agus, saat membuka diskusi di kantor lembaga Gemawan, hari Selasa (23/2).
Dikatakan oleh Agus, “TI Indonesia tak jemu-jemu mengkampanyekan tata pemerintahan yang baik dan tata pemerintahan yang terbuka.”
Bersama Komunitas Kreatif, saat ini Agus mengembangkan model kampanye dengan pendekatan visual seperti film, komik, maupun mural. “Sebab satu di antara tindak pidana korupsi di pemerintahan itu karena pemerintahan yang tertutup. Namun, kita tetap menghargai informasi yang dikecualikan karena menyangkut stabilitas negara,” tutur Agus.
“Aksi mimbar bebas sebenarnya tidak hanya digelar oleh Koalisi Masyarakat Sipil Kalbar Anti Korupsi, tapi juga di banyak tempat di Indonesia. Entah kebetulan atau tidak, Presiden Jokowi menunda revisi UU Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Harapan kami sebenarnya tidak hanya ada penundaan rencana revisi itu, tapi menghilangkannya dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas),” katanya.
Agus berharap, melalui kampanye yang terus digalakkan di berbagai daerah dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat luas sehingga semakin banyak yang tergerak untuk menginisiasi gerakan antikorupsi di Indonesia.
“Isu penolakan terhadap pelemahan KPK sangat kuat di pusat dan daerah. Dengan tekanan yang sangat tinggi ini harus dapat membuat pemerintah berpikir ulang untuk merevisi UU KPK,” kata dia. (gemawan.org)
Editor : Sotyati
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...