Loading...
DUNIA
Penulis: Sabar Subekti 17:47 WIB | Kamis, 21 November 2013

Sopir Truk Didenda Senilai 100 Tahun Gaji di China

Truk yang dikemudikan Zhang Wenjun. (Foto: lifedaily.net)

BEIJING, SATUHARAPAN.COM - Seorang sopir truk asal China didenda 2,7 juta yuan (sekitar Rp 5,2 miliar) – pendapatan rata-rata 100 tahun untuk penduduk kota – dan di penjara selama tiga tahun setelah kendaraannya yang mengangkut muatan melebihi kapasitas menyebabkan jembatan ambruk, kata beberapa laporan pada Kamis (21/11).

Truk pasir yang dibawa Zhang Wenjun memiliki berat sekitar 160 ton ketika dia berusaha menyeberangi jembatan beton di Hiuairou di pinggiran kota Beijing, lapor kantor berita Xinhua.

Pengadilan banding di ibu kota menetapkan bahwa Zhang mendapat penalti 2,7 juta yuan (sekitar Rp 5,2 miliar), kata Xinhua, turun dari denda awal sebesar 15,6 juta yuan (sekitar Rp 29,9 miliar) yang ditetapkan oleh pengadilan rendah.

Menurut statistik resmi, pendapatan rata-rata penduduk kota di China sebesar 26.959 yuan (sekitar Rp 51,8 juta) pada 2012.

Zhang menjadi tumpuan keluarga yang terdiri dari seorang anak laki-laki, anak perempuan dan ibunya, kata istrinya. Dia menambahkan bahwa mereka tidak mampu membayar denda, lapor surat kabar Beijing Times.

Kasus tersebut memicu kontroversi luas di dunia maya China, dengan banyak menuduh kualitas pembangunan dan pemeliharaan yang buruk bisa bertanggung kawab atas kecelakaan pada Juli 2012 itu.

Masalah-masalah infrastruktur sering menjadi berita utama di surat kabar China, dengan korupsi sering dituding sebagai faktor penyebabnya.

Salah satu pengguna di Sina Weibo, situs jejaring sosial yang sama dengan Twitter, mengatakan bahwa hukuman tersebut “akan diejek oleh orang-orang selama 10.000 tahun.” Pengguna lainnya menambahkan: “Saya pikir jembatan tersebut terbuat dari tahu.” (AFP)


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home