Spanyol Hukum “Pustakawan Al-Qaeda”
MADRID, SATUHARAPAN.COM - Pengadilan Spanyol pada Kamis (29/5) memvonis seorang pria asal Arab Saudi yang dijuluki “pustakawan Al-Qaeda” atas dakwaan keanggotaannya pada organisasi teroris dan menghukumnya dengan delapan tahun penjara.
Pengadilan Nasional, pengadilan pidana tertinggi di negara itu, juga memerintahkan agar pria bernama Mudhar Hussein Almalki itu menjalani masa percobaan hingga sembilan tahun setelah pembebasannya dari penjara.
Panel yang terdiri dari tiga hakim memutuskan bahwa warga Saudi kelahiran Yordania itu “merupakan petugas propaganda Ansar al Mujahideen Network sejak 2006” yang “tanpa diragukan” merupakan “kelompok Al-Qaeda”.
Almalki menjalankan forum online yang didedikasikan untuk “merekrut teroris” dan memuliakan Mohamed Merah, jihadis yang telah membunuh empat warga Yahudi, termasuk tiga anak-anak, dan tiga tentara di Prancis pada 2012, ungkap pengadilan dalam putusan tertulisnya.
“Aktivitas terdakwa, bagian dari apa yang disebut ‘jihad melalui kata-kata’, di antaranya mendistribusikan berbagai jenis materi yang mengagungkan terorisme jihad, kelompok teroris dengan ideologi jihad Salafi serta panduan yang secara langsung berkontribusi untuk pelatihan teroris,” kata dia.
Pengadilan menyebutkan bahwa Almalki menyusun daftar target yang memasukkan mantan perdana menteri Inggris Tony Blair, mantan perdana menteri Spanyol Jose Maria Aznar dan mantan presiden AS George Bush dan Bill Clinton, yang dia sebut sebagai “penjahat perang”.(AFP)
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...