Stok Ikan Di Teluk Thiland Menipis Karena Perusakan Alam
BANGKOK, SATUHARAPAN.COM – Para Ahli lingkungan mengatakan bahwa jumlah ikan di perairan Thailand saat ini semakin sedikit dan hal tersebut dapat membahayakan kehidupan pemerintahan Thailand.
Kapal Esperanza Greenpeace yang melakukan penjelajahan di perairan Teluk Thailand melihat kondisi di sekitar teluk tersebut dan lebih dari seratus orang yang menangkap ikan secara ilegal serta merusaknya.
Di dalam kapal penangkapan ikan tersebut ditemukan sejumlah bottom trawl, alat menangkap ikan yang sampai mengikis dan merusak dasar laut. Greenpeace mengatakan bahwa perairan laut Thailand saat ini makin hancur karena menggunakan metode penangkapan yang salah.
Menurut Sirasa Kantaratanakul dari Greenpeace Asia Tenggara, penggunaan bottom trawl tersebut dapat menurunkan jumlah persediaan ikan di perairan Thailand. Hasil tangkapan 100 kilogram dengan menggunakan pukat harimau, maka 60 kilogramnya akan menjadi sampah. Sisa ikan hasil penangkapan tersebut dapat dijual dengan harga empat baht atau senilai 12 sen dolar AS (Rp 1.320) per kilogram.
Data Greenpeace menunjukkan bahwa hasil tangkapan ikan menurun selama 50 tahun terakhir ini. Pada tahun 1961 hasil tangkapan ikan bisa mencapai 300 kilogram atau seharga £660 (Rp 10.365.960) per jam. Sedangkan pada tahun 2011 mengalami kemerosotan, hasil tangkapan ikan hanya mencapai 25 kilogram per jam.
Peraturan penangkapan ikan saat-saat ini diambil alih oleh anggota Majelis Nasional Thailand. Para pejabat setempat mengatakan bahwa peraturan tersebut mulai berlaku tahun depan dan jika ada yang menangkap ikan secara ilegal dikenai sanksi yang tegas.
Kapal penangkapan ikan secara komersial saat ini mencapai 20 persen dari jumlah kapal penangkapan ikan yang ada. Tapi penggunaan bottom trawl dapat mengeruk hampir 90 persen ikan di sekitar teluk Thailand dan hal itu dapat mengurangi populasi ikan.
Saat ini Thailand memiliki tiga kilometer (1,86 mil) zona ekonomi eksklusif di sepanjang pantai tersebut. Greenpeace ingin mengubah hukum pelarangan zona memancing sampai lima atau dua belas kilometer sepanjang teluk Thailand tersebut. Menurut Greenpeace kejadian penangkapan ikan secara ilegal dan merajalela tersebut karena kurangnya pemantauan dari polisi setempat.
Menurut Dr Jantrarotai, tahun lalu terjadi lebih dari 500 kasus penangkapan ikan secara ilegal. Banyak kapal besar maupun kecil yang melakukannya ditangkap. Greenpeace mengatakan bahwa ekosistem laut Thailand saat ini sedang diambang kehancuran dan dapat mengancam mata pencaharian jutaan nelayan tradisional serta perikanan yang lebih besar.
Dalam hal ini pejabat harus menyelidiki kasus penangkapan ikan secara ilegal dan jika pemerintah gagal untuk bertindak maka akan berdampak pada krisis politik yang besar serta terjadi bencana lingkungan yang hebat. (dw.de)
Editor : Sabar Subekti
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...