Tak Terpengaruh Penangkapan Rudi Rubiandini Kantor SKK Migas Seperti Biasa
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Gede Pradnyana selaku sekretaris Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) mengatakan pada Rabu (14/8) bahwa kegiatan di kantor Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) di Jl. Gatot Subroto No.42, berjalan seperti biasa, terlepas dari kasus hukum yang menjerat Rudi Rubiandini, Kepala SKK Migas.
“Industri dan lembaga tetap berjalan, termasuk kegiatan di lapangan. Industri hulu migas sangat strategis, dan tidak boleh ada kevakuman (kekosongan jabatan),” menurut Gede.
Gede mengatakan bahwa manajemen SKK Migas dikendalikan oleh para pimpinan yang terdiri dari wakil kepala, sekretaris, deputi dan kepala unit pengawas internal. SKK Migas tetap mengendalikan tugas sehari-hari di bawah pengawasan Komisi Pengawas, Menteri dan Wakil Menteri ESDM, Wakil Menteri Keuangan dan Kepala BKPM.
Sebagaimana pemberitaan satuharapan.com bahwa Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini resmi ditetapkan KPK menjadi tersangka. Dia bersama seseorang berinisial A diduga sebagai penerima suap, dan Komisi Pemberantasan Korupsi juga menyita ratusan ribu uang dolar AS sebagai barang bukti. (skkmigas.go.id)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...