Taliban Sangkal Menggunakan Anak 10 Tahun Sebagai Bom Serang Polisi
AFGHANISTAN, SATUHARAPAN.COM - Gerilyawan Taliban membantah telah mengirim seorang gadis usia 10 tahun untuk melakukan serangan bom bunuh diri terhadap kantor polisi Afghanistan. Pernyataan itu keluar sehari setelah gadis itu mengatakan kakaknya membungkusnya dengan rompi bahan peledak tapi dia menolak untuk meledakkan dirinya, Associated Press melaporkan .
Qari Yousef Ahamdi, juru bicara Taliban membantah tuduhan tersebut, dan yang ia anggap sebagai propaganda pemerintah.
"Kami tidak pernah melakukan hal ini, terutama dengan anak-anak," kata Ahamdi.
Gadis yang diidentifikasi hanya dengan nama Spozhmai ditahan pada hari Senin (6/1) dan mengatakan kakaknya yang bernama Zahir adalah seorang komandan Taliban.
Zahir saudara Spozhmai masih buron, sementara ayahnya, Abdul Ghfar, ditangkap oleh polisi perbatasan di provinsi Afghanistan selatan, kata seorang komandan polisi.
Pada hari Senin, Spozhmai berbicara kepada wartawan setelah Kementerian Dalam Negeri Afghanistan mengumumkan penahanan dan berkata ia baru berusia 10 tahun.
Berbicara di depan kamera televisi, gadis 10 tahun itu mengatakan kakaknya menyuruhnya mendekati sebuah pos pemeriksaan dan meminta wakil komandan untuk pergi bersama kakaknya ke dekat provinsi Kunar.
"Saya setuju, maka ia menempelkan rompi pada tubuh saya dan mengatakan kepada saya untuk menghabiskan malam di sini dan pergi esok hari," kata Spozhmai, menurut Associated Press.
Tapi setelah ia dan kakaknya menghabiskan malam di suatu tempat, Spozhmai berubah pikiran.
"Aku bilang aku tidak akan pergi, maka dia melepas rompi dan mencoba untuk meyakinkan saya lagi bahwa mereka (polisi) akan mati dan saya akan tetap hidup," kata dia menambahkan bahwa kakaknya kemudian melarikan diri membawa rompi.
Polisi mengatakan mereka mempercayai keterangan gadis kecil itu.
"Orang bernama Zahir memiliki rompi bunuh diri dan melarikan diri, tapi dia masih di sana dan ketika komandan batalyon kami mendengar suaranya, mereka mengepung daerah itu dan membawa gadis ini ke markas mereka, dan kita semua mendengar ceritanya tentang bagaimana dia dipaksa ke dalam tindakan ini," kata Kolonel Hamidullah Sediqi.
Presiden Afghanistan Hamid Karzai mengecam Taliban, mengatakan bahwa "menggunakan anak sebagai pelaku bom bunuh diri adalah tidak Islami dan bertentangan dengan budaya dan keyakinan Afghanistan."
Kelompok hak asasi manusia mengatakan kelompok pemberontak terkadang mengirim anak-anak untuk bom bunuh diri, tetapi menggunakan anak gadis jarang, menurut Heather Barr, peneliti senior Afghanistan di Human Rights Watch.
"Sangat sedikit kasus yang didokumentasikan bahwa gadis dilibatkan dalam serangan bom bunuh diri," kata Barr .
Menurut Human Rights Watch, seorang gadis usia delapan tahun tewas pada tahun 2011 ketika sebuah tas yang dibawanya meledak di propinsi Uruzgan, Afghanistan. Sebelumnya Taliban memerintahkan dia membawa tas berisi bahan peledak ke sebuah pos pemeriksaan polisi. (Alarabiya)
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...