Tampilkan Goyang Dribble, KPI Tegur Trans TV
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat pada Jumat (10/4) memberikan Teguran Tertulis pada stasiun Trans TV atas program siaran “Late Night Show” karena menampilkan atraksi goyang dribble yang dibawakan penyanyi Duo Serigala.
Dalam program siaran “Late Night Show” yang tayang pada 1 April 2015 pukul 23.06 WIB tersebut, KPI menilai atraksi goyang dribble yang menggoyang-goyangkan dada secara erotis sambil bernyanyi ini, tidak memperhatikan norma kesopanan dan kesusilaan yang berlaku dalam masyarakat.
Bahkan di program ini atraksi goyang dribble muncul secara close up. Atraksi ini juga mengeksploitasi bagian dada dengan membungkukkan dada ke arah penonton sehingga terlihat belahan dada.
Walaupun ditayangkan di atas pukul 22.00, muatan tersebut tidak pantas untuk ditayangkan karena tidak sesuai dengan ketentuan norma kesopanan dan kesusilaan serta larangan menampilkan gerakan tubuh erotis sebagaimana diatur dalam Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 & SPS) KPI tahun 2012.
Oleh sebab itu KPI memberikan teguran tertulis kepada Trans TV dan meminta Trans TV melakukan evaluasi internal atas program “Late Night Show”.
Selain itu, KPI juga meminta seluruh stasiun televisi agar berhati-hati dalam menghadirkan pengisi acara yang berpotensi menampilkan atraksi-atraksi yang melanggar P3 & SPS. KPI mengingatkan, semua tayangan yang muncul pada jam program dengan klasifikasi dewasa (22.00-03.00), tetap terikat pada aturan P3 & SPS.
KPI menambahkan bahwa sebelumnya, program Late Night Show ini sudah mendapatkan peringatan dari KPI pada bulan November 2014, karena membahas pembincangan dengan tema “Wanita Simpanan”.
Teguran Tertulis merupakan sanksi administratif yang diberikan KPI kepada lembaga penyiaran yang melanggar P3 & SPS. (kpi.go.id)
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...