Tarekat Naqsabandiyah Rayakan Idul Adha Hari Ini
PADANG, SATUHARAPAN.COM - Jemaah Tarekat Naqsabandiyah di Sumatera Barat (Sumbar), memastikan akan merayakan Hari Raya Idul Adha 10 Zulhijjah 1436 Hijriah pada Selasa (22/9).
"Kami menetapkan Idul Adha tahun ini jatuh besok, sesuai dengan metode hisab Munjid," kata Ketua Naqsabandiyah Sumbar Mursyid Syafri Malin Muda di Padang, Senin (21/9).
Ia menjelaskan penetapan tersebut dilakukan melalui metode hisab Munjid yang menghitung 100 hari setelah 1 Ramadan yang sudah dilakukan turun temurun.
"Awal Ramadan lalu, awal puasa jatuh pada hari selasa, maka dipastikan Idul Adha juga jatuh pada selasa (22/9) sesuai perhitungan," katanya.
Ia mengatakan, salat Idul Adha akan dilaksanakan Selasa (22/9) pagi yang akan diikuti oleh seluruh jemaah Naqsabandiyah yang berjumlah sekitar 5.000 tersebar di Kota Padang, Padang Pariaman, Solok Selatan, Pesisir Selatan, dan solok.
"Shalat Id akan dilaksanakan pada selasa (22/9) pagi, kemudian dilanjutkan dengan pemotongan hewan kurban," katanya di Mushalla Baitul Makmur, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Pauh, Kota Padang.
Ia mengatakan, jumlah hewan kurban pada Idul Adha tahun ini, ada dua ekor sapi ditambah lima ekor kambing untuk disembelih di Mushalla Baitul Makmur.
Sementara itu, dalam menyambut Idul Adha mereka akan melakukan takbiran pada malam ini sesudah salat isya.
"Kami mulai takbiran malam sesudah isya sampai selesai," katanya.
Terkait perbedaan Idul Adha, dia mengatakan itu sesuatu yang tidak perlu dipermasalahkan. Penetapan hari-hari besar Islam itu sesuai dengan perhitungan yang diyakini masing-masing.
"Jika tidak ada perbedaan, bagaimana kita bisa berlomba-lomba dalam kebaikan," katanya.
Untuk itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk dapat memahami setiap perbedaan yang ada.
Di Kota Padang sendiri, terdapat puluhan masjid dan mushalla yang menjadi pusat peribadatan Jemaah Tarekat Naqsabandiyah yang tersebar di Kecamatan Pauh, Lubuk Kilangan, dan Lubuk Begalung. (Ant)
Editor : Eben E. Siadari
Pengadilan Swedia Hukum Politisi Sayap Kanan Karena Menghina...
MALMO-SWEDIA, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan Swedia menjatuhkan hukuman pada hari Selasa (5/11) kepada s...