Target Penerimaan Pajak Tahun 2017 Turun 2,9 persen
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah menurunkan target penerimaan pajak pada tahun 2017 sebesar 2,9 persen dibandingkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahaan (APBNP) tahun 2016.
Menteri Keuangan, Sri Mulyani mengatakan penerimaan pajak di APBNP 2017 sebesar Rp 1.495,9 triliun turun dibandingkan penerimaan pajak di APBNP 2016 sebesar Rp 1.539,2 triliun.
"Kebijakan pajak tahun 2017 tetap diarahkan untuk mengoptimalkan potensi pajak namun kita tetap menjaga untuk mendorong iklim dan investasi dunia usaha," kata dia saat konferensi pers mengenai nota keuangan pada Rancangan Undang-Undang APBN Tahun 2017, di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta pada hari Selasa (16/8).
Di sisi lain, pemerintah juga menurunkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar 2 persen dari APBNP tahun 2016
"PNBP di RAPBN tahun 2017 sebesar Rp 240,4 triliun turun dibandingkan APBNP tahun 2016 sebesar Rp 240.3 trilun," kata dia.
Meskipun turun, penerimaan perpajakan diperkirakan akan tumbuh pada tahun 2017 sebesar 13-15 persen dari perbaikan basis pajak tahun 2016.
"Penerimaan pajak ini didukung oleh kebijakan amnesti pajak dan revisi regulasi perpajakan yaitu Undang-undang Ketentuan Umum Perpajakan, UU PPN dan UU PPh yang akan dilakukan pada tahun 2016 dan 2017," kata dia.
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Mencegah Kebotakan di Usia 30an
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Rambut rontok, terutama di usia muda, bisa menjadi hal yang membuat frust...