TB Hasanuddin Minta Kostrad Tembak Mati Tukang Ojek Dipecat
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Komisi Pertahanan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Tubagus Hasanuddin, meminta institusi Tentara Nasional Indonesia (TNI) memecat anggota Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat (Kostrad), Sersan Satu Yoyok Hadi, yang menembak mati seorang pengemudi ojek di Jalan Mayor Oking, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, hari Selasa (3/11) petang.
“Pelaku harus dihukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku, ini juga harus ada hukuman tambahan berupa pemecatan,” ujar sosok yang akrab disapa TB itu saat dihubungi satuharapan.com, hari Rabu (4/11).
Lebih lanjut, TB mempertanyakan sikap emosional Sersan Satu Yoyok Hadi, apakah anggota Kostrad tersebut lulus ujian psikotes yang merupakan salah satu persyaratan seseorang dapat diterima sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI).
“Kok seorang prajurit TNI emosional begitu? Dia sudah mengikuti ujian psikotes dan pendidikan belum di TNI, lulus atau tidak?,” tanya dia.
Menurut dia, seorang prajurit TNI seharusnya dapat mengontrol emosinya. Terlebih, pada peristiwa yang terjadi di Jalan Mayor Oking, hari Selasa (3/11) petang, hanya sebatas bersenggolan antara mobil dengan motor.
Sementara itu, terkait senjata yang digunakan Sersan Satu Yoyok Hadi, TB meminta institusi TNI memeriksa hal tersebut. Sebab, seharusnya setelah selesai melaksanakan tugasnya, setiap prajurit TNI harus mengembalikan senjatanya dan tidak diperkanankan membawa pulang.
“Dalam menjalankan tugasnya, seorang prajurit TNI memang ada yang diberikan senjata, tapi setelah selesai menjalankan tugasnya, dia harus mengembalikan senjata itu, tidak boleh dibawa pulang,” kata politikus Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan itu.
“Artinya, ada kelengahan di sini,” kata TB menambahkan.
Anggota Kostrad, Sersan Satu Yoyok Hadi, menembak hingga mati seorang pengemudi ojek di Jalan Mayor Oking, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (3/11) petang. Dia mengaku telah mengeluarkan tembakan peringatan, namun kemudian terdesak dan terjadilah penembakan mematikan itu.
Kejadian yang terjadi di depan SPBU Nomor 34-16803 di Jalan Mayor Oking itu, bermula ketika mobil Honda CRV bernomor registrasi F 1239 DZ yang dikemudikan Hadi disenggol korban, Marsin Jasmani, yang mengendarai sepeda motor Honda Supra B 6108 PGX.
Tidak terima mobilnya disenggol, Hadi mengejar Jasmani dan baru bisa dicegat di depan SPBU Nomor 34-16803 itu. Keributan pada hari Selasa (3/11), pukul 17.00 WIB itu terjadi dan disaksikan banyak orang. Kemudian terjadi peristiwa penembakan tersebut dan tiba-tiba Jasmani tumbang bersimbah darah.
Hadi kemudian kabur dari lokasi, masuk ke jalur menuju jalan Tol Jagorawi, dan di sana juga dia ditangkap polisi.
Editor : Bayu Probo
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...