Tempat Hiburan Malam Terbukti Edarkan Narkoba akan Ditutup
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat merekomendasikan kepada Dinas Pariwisata dan Budaya untuk menutup hotel dan tempat hiburan malam yang terbukti menjadi tempat peredaran narkoba.
“Pastilah (ditutup). Ini kita evaluasi. Ditutup lah. Yang paling gede yang Grand Paragon Hotel. Waduh, di sana bukan hanya orangnya saja, di sana ada barang bukti di situ. Gila enggak. Yang masuk ke situ orang kita juga, saya khawatir orang DKI, pengurus KPPD (Koperasi Pegawai Pemerintah Daerah) enggak ada,” kata dia di Wisma Antara, hari Kamis (25/2).
Usulan ini merupakan tindak lanjut dari hasil inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan puluhan petugas gabungan pada hari Kamis (25/2) dini hari.
“Rencana penutupan Gran Paragon Hotel itu sdh tahu Disparbud. Sudah kita instruksikan,” kata dia.
Dalam sidak tersebut, Pemprov DKI dan BNNP menangkap 51 orang. Satu di antaranya adalah pegawai negeri sipil dari Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Sidak yang dilakukan BNNP dan Pemprov DKI Jakarta, dimulai pada pukul 01.00 WIB dengan melibatkan puluhan petugas gabungan. Sidak ini dilakukan untuk mengawasi sekaligus menekan peredaran narkoba di tempat-tempat hiburan malam.
Editor : Eben E. Siadari
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...