Wagub Sidak Narkoba, PNS Bea Cukai Terjaring
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat pada hari Kamis (25/2) dini hari melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Grand Paragon Hotel dan Sun City KTV, Jakarta Barat bersama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta (BNNP).
Dalam sidak tersebut 51 orang terbukti positif menggunakan narkoba setelah melakukan tes urine. Salah satunya bahkan pegawai negeri sipil dari Direktorat Jenderal Bea Cukai.
“Ada dari Bea Cukai. Bukan (PNS) Jakarta. Yang dari Bea Cukai, saya tanya kamu pakai? Pake pake (narkoba) Pak. Saya tanya di mana? Di Batam. Sekarang pake enggak? Pake lagi. Waduh,” kata dia di Wisma Antara, Jakarta Pusat, hari Kamis (25/2).
Dia menegaskan jika ada PNS yang menggunakan narkoba bisa dipastikan kariernya akan berakhir saat itu juga. Pihaknya juga akan terus melakukan sidak untuk memberantas narkoba di kalangan pejabat sipil. Kemudian, Djarot akan meminta BNNP dan aparat kepolisian untuk memotong jalur distribusinya dan menutup pabriknya.
“Jangan main-main, kalau PNS pengguna dan aktif menggunakan narkoba tidak ada ampun, pasti kita pecat. Kalau tes urine enggak cukup, kita pakai tes darah. Untuk memastikan kau pengguna lama kita cek rambut.”
Sidak yang dilakukan BNNP dan Pemprov DKI Jakarta, dimulai pada pukul 01.00 WIB dengan melibatkan puluhan petugas gabungan. Sidak ini dilakukan untuk mengawasi sekaligus menekan peredaran narkoba di tempat-tempat hiburan malam.
Editor : Eben E. Siadari
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...