Temui PM Fiji, Luhut akan Menyampaikan Surat Jokowi
SENTANI, SATUHARAPAN.COM - Menteri Koordinator (Menko) Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Jenderal TNI (Purn) Luhut Binsar Pandjaitan akan menemui Perdana Menteri Fiji untuk menyampaikan surat dari Presiden Joko Widodo.
"Yah, memang kita ingin ketemu dengan PM Fiji. Saya bawa surat Presiden Jokowi kepada PM Fiji, kemudian ke sana bersama beberapa orang gubernur," kata dia saat menjawab pertanyaan wartawan di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Senin (28/3).
Saat disinggung kunjungannya ke Fiji terkait Melanesian Spearhead Group (MSG) yang menyuarakan sejumlah hal tentang Papua, Luhut menjawab bahwa kedatangannya hanya membawa surat dari Presiden Jokowi.
"Tidak juga, tidak ada begitu. Saya hanya membawa surat Presiden (Jokowi). Yang penting kita semua ingin Papua damai, dan Presiden (Jokowi) perintahkan kepada kami untuk menciptakan suasana damai, pembangunan lebih bagus seperti ide Pak Gubernur (Lukas Enembe)," kata dia.
Dia menjelaskan, suasana damai dan pembangunan bagus, misalnya di Mamberamo dijadikan hydroestate.
"Ada investasi besar hydro power di sana. Itu suatu terobosan yang menjadi legacy Papua, dan dari awal harus dicetak dengan baik, jadi dari awal pemda sudah bisa ikutan jangan dibodoh-bodohin orang lain," kata dia.
Semenatar itu, Menko Polhukam pada Selasa pagi (29/3) dijadwalkan mengunjungi perbatasan RI-PNG di Skou-Wutung, Kota Jayapura, guna peletakan batu pertama pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN).
Dalam kesempatan tersebut diagendakan pertemuan tatap muka dengan masyarakat di kawasan perbatasan RI-PNG, usai "groundbreaking" PBLN Skouw.
Selanjutnya peninjauan lapangan di kawasan tapal batas, kemudian bertolak ke Kota Jayapura, ibukota Provinsi Papua, guna menghadiri sosialisasi tentang bahaya terorisme dan narkoba dalam rangka memperkokoh stabilitas politik, hukum dan keamanan.
Editor : Eben E. Siadari
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...