Terkait Pelanggaran HAM, Kanada Berlakukan Sanksi pada Rusia, Iran dan Myanmar
OTTAWA, SATUHARAPAN.COM-Kanada pada hari Jumat (9/12) memberlakukan sanksi baru terhadap Rusia, Iran dan Myanmar, mengutip dugaan pelanggaran hak asasi manusia oleh pemerintah mereka.
Langkah-langkah tersebut termasuk sanksi terhadap 33 pejabat senior atau mantan pejabat Rusia dan enam entitas yang terlibat dalam dugaan "pelanggaran hak asasi manusia sistematis" terhadap warga Rusia yang memprotes invasi Rusia ke Ukraina, kata kementerian luar negeri Kanada dalam sebuah pernyataan.
Sejak invasi Rusia pada 24 Februari, Kanada telah memberlakukan sanksi terhadap lebih dari 1.500 individu dan entitas dari Rusia, Ukraina, dan Belarusia.
Targeta Sanksi Iran
Sanksi juga dikenakan pada 22 orang di Iran, yang termasuk anggota senior peradilan, sistem penjara dan penegakan hukum, serta para pemimpin politik, seperti pembantu senior Pemimpin Tertinggi Iran Ali Khamenei dan tokoh-tokoh di media yang dikuasai oleh negara, pernyataan itu menambahkan.
Sanksi terhadap Iran datang sehari setelah Iran menggantung seorang pria yang dihukum karena melukai seorang penjaga keamanan dengan pisau dan memblokir jalan di Teheran, menurut kantor berita semi-resmi Tasnim, eksekusi pertama semacam itu atas kerusuhan anti-pemerintah baru-baru ini. Protes nasional meletus setelah kematian perempuan Iran Kurdi berusia 22 tahun, Mahsa Amini, dalam tahanan polisi pada 16 September.
“Masih banyak pekerjaan yang harus dilakukan, tetapi Kanada tidak akan pernah berhenti membela hak asasi manusia,” kata Menteri Luar Negeri Kanada, Melanie Joly.
Target Sanksi Myanmar
Selain Iran dan Rusia, Kanada juga memberlakukan sanksi terhadap 12 individu dan tiga entitas di Myanmar yang menjalankan fungsi utama atas nama militer Myanmar, memfasilitasi aliran senjata ke militer dan memungkinkan kekerasan militer, kata Kanada.
Militer merebut kekuasaan dalam kudeta di Myanmar tahun lalu. Aktivis HAM mengatakan junta sekarang sering menggunakan hukuman mati sebagai "alat politik".
Lebih dari 16.500 orang telah ditangkap dan lebih dari 13.000 dari mereka tetap ditahan sejak kudeta, menurut sebuah organisasi hak asasi manusia yang mendokumentasikan pelanggaran oleh militer Myanmar. (Reuters)
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...