Terkait Suap Tanah Laut, Sekjen PDI-P Diinterogerasi KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengaku ditanya 16 pertanyaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan suap di Tanah Laut, Kalimantan Selatan, dengan tersangka Politisi PDI Perjuangan Adriansyah.
"Pagi hari ini, 30 menit lebih cepat dari jadwal untuk memberi keterangan terkait saudara Andriyansah. Ada 16 pertanyaan kepada saya. Lima pertanyaan terkait identitas diri dan PDI-P. Yang lain soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Andriyansah," kata Hasto Kristiyanto saat keluar dari Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, hari Rabu (15/7).
Selain itu, kata Hasto Kristiyanto dirinya melakukan klarifikasi tidak ada bantuan dari Andriyansah kepada kongres partai PDI Perjuangan.
"Mengingat pada tanggal 2 april bahkan satu bulan sebelumnya bahwa kami tidak menerima dana dari anggota fraksi terkait kongres itu," kata dia.
Dengan demikian, Hasto mengatakan kedatangan dirinya ke kantor KPK untuk memberikan keterangan kepada KPK dalam kapasitas sebagai sekjen DPP PDIP terkait dengan persoalan yang dialami Adriansyah.
"KPK juga meminta keterangan saya sebagai DPP PDI-P, pada kesempatan sangat baik ini kami besama KPK akan memberantas korupsi bahwa anggota PDI-P akan menegakkan disiplin partai untuk tidak korupsi," kata dia.
Selain itu, kata Hasto, seluruh anggota kader PDI Perjuangan diwajibkan memberikan iuran setiap bulan.
"Jadi kami tidak pernah meminta dana. Kecuali untuk seluruh anggota fraksi kami punya aturan adanya iuran bulanan. Itu yang dijalankan. Ada dasar peraturan partai. Dan juga gotong-royong anggota partai juga dimungkinkan. Mengapa saya menegaskan bahwa kami tidak meminta atau menerima dana dari anggota fraksi karena kami ingin kongres ini betul-betul menjadi forum tertinggi partai untuk merumuskan yang terbaik bagi jalan ideologi partai ke depan," kata dia.
Sebelumnya, Adriansyah yang merupakan mantan bupati Tanah Laut diketahui ditangkap KPK di sebuah hotel di Denpasar, Bali, pada Kamis 9 April lalu. Peristiwa itu bertepatan saat dia tengah mengikuti kongres PDIP.
Dalam kasus dugaan suap di Tanah Laut, lembaga antikorupsi sudah menetapkan dua tersangka. Mereka adalah anggota DPR Fraksi PDIP sekaligus mantan Bupati Tanah laut Adriansyah dan Direktur PT Mitra Maju Sukses Andrew Hidayat.
âªKPK menjerat Adriansyah dengan pasal 12 huruf b atau pasal 5 ayat 2 juncto pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 11 Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 64 ayat 1 KUHPidana. Sementara, Andrew Hidayat diduga melanggar pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 64 ayat 1 KUHPidana.
âªAdriansyah dan Andrew terjaring dalam operasi tangkap tangan KPK pada Kamis 9 April lalu. Saat penangkapan, KPK mengamankan sejumlah uang terdiri dari pecahan seribu dollar Singapura sebanyak 40 lembar, 485 lembar pecahan Rp 100 ribu, lalu 147 lembar pecahan Rp 50 ribu.
âªDalam dakwaan, Andrew disebut menyuap Adriansyah agar membantu pengurusan izin pertambangan sejumlah perusahaan yang dikelolanya di Tanah Laut, Kalimantan Selatan. Andrew memberikan uang sebesar USD50 ribu kepada Adriansyah pada 13 November 2014.
âªBeberapa hari kemudian, Andrew kembali memberikan uang sebesar Rp 500 juta kepada Adriansyah. Pada 28 Januari 2015, dia kembali memberikan uang lagi kepada Adriansyah sebesar Rp 500 juta. Uang ini dikirimkan melalui orang suruhan Andrew, Briptu Agung Krisdiyanto.
âªAndrew kembali memberi uang sebesar 50 ribu dollar Singapura pada 8 April 2015 atas permintaan Adriansyah. Adriansyah lalu meminta uang tersebut dikonversi ke rupiah menjadi Rp 50 juta. Mereka menyepakati transaksi dilakukan di Sanur Hotel Swiss Belhotel, Bali, saat kongres PDIP berlangsung.
âªAgung pun berangkat ke Bali pada 9 April dengan membawa 44 ribu dollar Singapura dan Rp 57,36 juta. Uang disimpan dalam amplop cokelat dan diberikan Agung kepada Adriansyah.
âª"Ini Pak ada titipan amanah dari Pak Andrew. Dan untuk permintaan bapak juga sudah saya tukarkan. Semua kuitansi penukarannya juga ada di amplop tersebut," kata Jaksa, menirukan ucapan Agung kepada Adriansyah.
âªAdriansyah lalu memberi Rp 1,5 juta dari amplop tersebut kepada Agung untuk biaya menginap di hotel. Agung dan Adriansyah kemudian ditangkap penyidik KPK dan uang tersebut disita sebagai barang bukti.
Editor : Bayu Probo
Ikuti berita kami di Facebook
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...