Ternyata, DPR Masih Silang Pendapat Soal Calon Kapolri
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Presiden Joko Widodo telah mengajukan nama Komjen Polisi Badrodin Haiti sebagai calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) baru. Namun, DPR sebagai lembaga yang akan melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan, ternyata belum bulat suara menanggapi hal tersebut, dengan kata lain masih ada dua pendapat berbeda.
"Yang saya pahami di DPR ada dua pendapat soal pencalonan Pak Badrodin sebagai Kapolri," kata Asrul seperti dikutip dari Antara, di Jakarta, Rabu (25/3).
Pendapat pertama, kata Asrul, ialah sejumlah anggota yang menginginkan penjelasan Presiden Jokowi mengenai pembatalan pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan yang telah disetujui oleh DPR sebelumnya. "Kenapa dulu kok dicabut atau ditarik status calon Kapolri Pak Budi Gunawan? Nah, setelah ada penjelasan dari presiden, baru fit and proper test Pak Badrodin dilanjutkan," ujar dia.
Sedangkan pendapat kedua, berasal dari sejumlah anggota Komisi III DPR, termasuk Asrul, yang beranggapan proses uji kepatutan dan kelayakan Badrodin harus segera dilaksanakan tanpa menunggu penjelasan presiden. "Boleh-boleh saja minta tanggapan presiden, tapi jangan menghambat atau menunda fit and proper test-nya Pak Badrodin Haiti," kata Asrul.
Ia menjelaskan, pendapat tersebut beralasan pada peraturan yang menyebutkan seorang calon Kapolri akan disetujui secara otomatis menjadi Kapolri apabila presiden tidak menjawab surat dari DPR lebih dari 20 hari. "Kalau Komisi III mengirim surat ke presiden, dan Pak Presiden nggak jawab lebih dari 20 hari, kan otomatis Pak Badrodin mendapat persetujuan," ujar Asrul.
Menurut Asrul, hal tersebut malah akan menguntungkan Badrodin karena mendapat persetujuan menjadi Kapolri tanpa diuji terlebih dahulu oleh DPR.
Dia pun menyampaikan masa tenggat 20 hari tersebut terhitung sejak Senin (23/3) kemarin.
Presiden Joko Widodo memutuskan untuk membatalkan pencalonan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai Kapolri yang sudah disetujui oleh DPR dan menggantinya dengan Komjen Pol Badrodin Haiti. Presiden membatalkan pencalonan Budi Gunawan karena dianggap membuat perbedaan pendapat di masyarakat.
Editor : Sotyati
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...