Tersangka Adriansyah Ditahan di Rutan Guntur
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pelaksana Tugas (Plt) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP mengatakan anggota Komisi IV DPR Adriansyah tersangka kasus dugaan suap terkait pengusahaan PT Mitra Maju Sukses (MMS) di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Pomdam Jaya, Guntur, Kuningan, Jakarta Selatan.
Sementara, menurut Johan pengusaha PT Mitra Maju Sukses bernama Andrew Hidayat ditahan di Rutan gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Terkait penyidikan, tersangka Adriansyah dan Andrew Hidayat langsung ditahan untuk 20 hari pertama, masing-masing di Rutan Guntur dan KPK," kata Johan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Sabtu (11/4) dinihari.
Mantan bupati Tanah Laut Kalimantan Selatan Adriansyah ini terlihat digiring petugas KPK, Sabtu (11/4) sekitar pukul 00.35 Wib. Menganakan rompi tahanan KPK berwarna oranye, politisi PDI Perjuangan itu tampak tersenyum lebar tanpa mengeluarkan komentar apa pun kepada awak media massa sebelum dibawa ke tempat penahanannya menggunakan mobil tahanan KPK.
Sekitar 15 menit sebelumnya, Andrew Hidayat terlihat juga digiring ke mobil tahanan KPK. Saat keluar dari gedung KPK, Andrew sempat menutupi wajahnya menggunakan bungkusan plastik. Ia juga tidak memberikan komentar kepada awak media di gedung KPK.
Sebelumnya, Adriansyah dan Andrew menjalani pemeriksaan secara intensif di gedung KPK, seusai tertangkap tangan di Bali dan Jakarta, Kamis (9/4). Keduanya diduga melakukan transaksi suap terkait bisnis yang dilakukan perusahaan tambang, PT MMS, di Kabupaten Tanah Laut, Kalimatan Selatan.
Editor : Eben Ezer Siadari
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...