Tersangka Bupati Riau nonaktif Suparman Diperiksa KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Tersangka Bupati Riau nonaktif Suparman menjalani pemeriksaan lanjutan terkait kasus dugaan suap pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBD-P) Riau tahun 2014-2015 di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (21/7).
Suparman yang keluar sekitar pukul 12.16 WIB diperiksa untuk dimintai keterangan oleh penyidik KPK sejak pagi pukul 09.41 WIB. Saat keluar, Suparman tidak memberikan komentar terkait dengan proses pemeriksaan dirinya.
Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau tersebut ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada bulan April lalu atas dugaan suap pembahasan RAPBD-P Riau tahun anggaran 2014-2015. Selain Suparman, KPK juga menetapkan tersangka lainnya, yaitu mantan Ketua DPRD periode tahun 2009-2014 Johar Firdaus.
Editor : Eben E. Siadari

Gempa Magnitudo 6.0 Guncang Wanokaka, NTT
KUPANG, SATUHARAPAN.COM - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mencatat sejumlah dae...