Tersangka Muchtar Effendi Diperiksa dan Siap Ditahan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Tersangka Muchtar Effendi siap menerima setiap hasil keputusan walaupun jika dirinya ditahan hari ini. Muchtar Effendi yang tiba sekitar pukul 10.56 WIB langsung masuk ke ruang lobby gedung KPK Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (21/7) untuk menjalani pemeriksaan terkait atas pemberian keterangan palsu dalam persidangan kasus sengketa Pilkada yang melibatkan terpidana mantan Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar.
Muchtar disebut-sebut berperan sebagai operator dalam kasus suap terhadap Akil Mochtar. Saat ditanya oleh sejumlah awak media dirinya hanya mengatakan “saya siap untuk menjalani pemeriksaan“.
Muchar Effendi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada Jumat (18/7) atas pemberian keterangan palsu dan menghambat jalannya proses penyidikan di dalam persidangan sengketa Pilkada mantan Ketua Hakim MK Akil Mochtar.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...