Tes Keperawanan Masuk Pelanggaran HAM Terburuk di Dunia
BENGALURU, SATUHARAPAN.COM – Dalam perayaan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) 2014 yang dirayakan pada Rabu (10/12), IBTimes India telah mengumpulkan daftar pelanggaran HAM terburuk di dunia yang terjadi selama satu tahun.
Kekerasan oleh militan Negara Islam Iran dan Suriah (NIIS) di Irak utara dan Suriah dicatat sebagai pelanggaran HAM terburuk peringkat pertama. Kekerasan itu meliputi pemenggalan, pemerkosaan, dan penganiayaan terhadap anak-anak. Pembunuhan terhadap orang yang tidak bersalah dinilai sebagai kejahatan paling parah dalam catatan pelanggaran HAM.
Pembunuhan terhadap orang tidak bersalah ini dimulai dengan pembunuhan wartawan Amerika Serikat (AS) James Foley pada 19 Agustus, diikuti pengeksekusian terhadap wartawan Amerika-Israel Steven Sotloff pada 2 September. Video lain yang menunjukkan pembunuhan serupa terhadap pekerja sosial David Haines juga telah mengejutkan dunia Barat. Setelah itu, militan juga membunuh pekerja sosial Inggris Alan Henning dan memenggal kepala Peter Kassig.
Pelanggaran HAM terburuk kedua ialah penembakan orang kulit hitam oleh polisi Inggris. Kekejaman polisi terhadap orang kulit hitam telah menjadi berita utama di sebagian besar negara di dunia tahun ini. Pelanggaran ini telah memicu protes dan amarah masyarakat kulit hitam. Mereka marah atas keputusan hakim yang tidak mendakwa pelaku penembakan.
Insiden serupa juga terjadi pada pria 12 tahun berdarah Afrika-Amerika yang ditembak petugas Kepolisian Cleveland pada 22 November lalu. Penembakan ini menyebabkan kematian.
Selanjutnya, tes keperawanan untuk calon polisi wanita (polwan) di Indonesia masuk peringkat tiga dalam catatan pelanggaran HAM terberat di dunia. Calon polwan yang diwajibkan menjalani tes keperawanan belakangan ini memang ramai dibicarakan di media seluruh dunia.
Peringkat keempat, pelanggaran HAM terberat ialah larangan mengemudi untuk perempuan di Arab. Pada 2014, Pemerintah Arab melarang perempuan untuk mengemudi. Dalam kasus terbaru, dua perempuan ditangkap selama enam hari karena mengemudi.
Dalam catatan kelima, pelanggaran HAM terberat jatuh pada kasus penangkapan perempuan Iran karena membunuh pemerkosa. Rayhaneh Jabbari (26) dihukum gantung oleh pengadilan Iran karena telah membunuh Morteza Abdolali Sarbandi yang telah mencoba memperkosanya. Kasus ini telah menjadi pelanggaran HAM terburuk di Iran. (ibtimes.co.in)
Editor : Sotyati
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...