Tiga Hari Operasi Patuh 2022, 40.000 Lebih Pelanggar Ditindak
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Polri telah menindak terhadap 40.606 pelanggaran lalu lintas yang dilakukan pengendara pada hari ketiga pelaksanaan Operasi Patuh tahun 2022.
Penindakan itu berdasarkan laporan harian dari posko Operasi Patuh 2022, pada hari Rabu tanggal 15 Juni 2022. "Jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas sebanyak 40.606 penindakan,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (16/6).
Menurutnya, rincian penindakan tilang melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebanyak 6.484 dan sanksi teguran diberikan kepada 34.122 pengendara.
Selain itu, Gatot juga mengatakan ada kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada hari pelaksanaan operasi tersebut. Kerugian materil mencapai Rp 252.750.000.
"Kecelakaan lalu lintas ada 190 kejadian. Korban meninggal dunia 24 orang, luka berat sebanyak 16 orang dan luka ringan 236 orang," pungkasnya.
Operasi patuh dilaksanakan sejak 13 Juni sampai 26 Juni 2022. Kepolisian melakukan update terkait operasi tersebut.
Editor : Sabar Subekti
AS Laporkan Kasus Flu Burung Parah Pertama pada Manusia
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Seorang pria di Louisiana, Amerika Serikat, menderita penyakit parah perta...