Loading...
DUNIA
Penulis: Melki Pangaribuan 22:54 WIB | Senin, 05 Agustus 2013

Tiga Pemimpin Ikhwanul Muslimin Akan Diadili

Pendukung Mohamed Morsi. (Foto: dw.de)

KAIRO - Pengadilan Kairo telah menjadwalkan agenda persidangan pada hari Minggu, (4/8) kemarin, yang akan mengadili tiga pejabat kelompok Ikhwanul Muslimin pada 25 Agustus mendatang. Tiga pejabat itu diduga menghasut anggota kelompok mereka untuk membunuh para perusuh selama pergolakan di Mesir, yang menyebabkan Presiden Mohamed Morsi dikudeta pada Juli lalu.

Seperti disampaikan situs nytimes, tiga pejabat yang akan diadili itu adalah Mohamed Badie, wakilnya, Khairat el-Shater, dan pejabat lainnya, Mohamed Bayoumi. Sedangkan, untuk tiga terdakwa lainnya telah dijatuhi hukuman atas pembunuhan dan kepemilikan senjata, dan 29 orang telah dituduh menggunakan kekerasan, menakuti warga dan menyerang seorang polisi.

Meskipun pemerintah Mesir telah menahan puluhan anggota Ikhwanul sejak kejatuhan Morsi dari kekuasaan, tetapi kasus terhadap pemimpin spiritual kelompok Ikhwanul Muslimin, wakilnya dan tokoh kunci lainnya adalah yang pertama dijadwalkan untuk disidangkan. 

Sementara itu, status Morsi yang telah ditahan di sebuah lokasi, yang dirahasiakan sejak kejatuhannya, juga sedang diselidiki terkait dengan kelompok militan Hamas.

Menurut Direktur Riset Brookings Doha Center, Shadi Hamid, bahwa penuntutan bisa menjadi upaya untuk menempatkan lebih banyak tekanan pada kelompok Ikhwanul Muslimin, untuk mencapai kesepakatan dan untuk mengakhiri krisis saat ini. "Ini mencerminkan keinginan yang nyata dari beberapa orang di organisasi untuk menggunakan kesempatan ini untuk menghancurkan Ikhwanul," kata dia.

Hamid juga mengatakan bahwa jaksa penuntut mewakili eskalasi operasi militer terhadap kelompok Ikhwanul. Sementara itu, pemerintah Mesir saat ini, yang didukung militer Mesir mengatakan tidak akan membiarkan aksi protes dengan "menduduki" kota dilakukan terus-menerus tanpa batas. (nytimes.com)

 

Editor : Yan Chrisna


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home