TII: Calon Pansel Jangan yang Berpotensi Lemahkan KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia (TII) Dadang Trisasongko mengatakan Presiden Joko Widodo harus percaya diri dan memiliki keyakinan dalam memilih ketua dan anggota Panitia Seleksi Calon Pemimpin (Pansel Capim) KPK.
“Sebelum melewati proses politik di DPR untuk uji kelayakan dan kepatutan, sepenuhnya ada di bawah kewenangan Presiden. Presiden harus yakin dan percaya diri dengan kewenangan itu,” kata Dadang Trisasongko dihubungi di Jakarta, Selasa (12/5).
Dadang mengatakan situasi politik saat ini memiliki potensi besar untuk melakukan intervensi negatif terhadap proses seleksi pimpinan KPK, khususnya terhadap pansel.
Apalagi, Dadang berpendapat bahwa pemilihan ketua dan anggota Pansel Capim KPK merupakan tahapan yang penting karena akan menentukan wajah komisi antirasuah itu pada empat tahun ke depan.
“Karena itu, Presiden harus segera memilih dan mengumumkan anggota dan ketua pansel. Mereka yang duduk di pansel tidak boleh memiliki latar belakang yang berpotensi melemahkan KPK,” tuturnya.
Menurut Dadang, Presiden dengan kewenangan yang dimiliki harus segera memilih orang-orang yang berintegritas tinggi, profesional dan mendapat dukungan luas dari publik.
Baca juga: |
“Intinya presiden harus mendengar aspirasi publik terkait Pansel Capim KPK,” ujarnya.
Sejumlah pihak, khususnya pendukung gerakan antikorupsi, mengkhawatirkan adanya intervensi sejumlah kepentingan politik yang ingin melemahkan KPK dalam proses pemilihan pansel pimpinan antirasuah itu.
Mereka khawatir pansel akan diisi oleh orang-orang yang memiliki latar belakang bermasalah atau pernah bertentangan dengan KPK. Karena itu, mereka berharap Presiden Jokowi bisa menjaga Pansel Capim KPK dari upaya pelemahan KPK. (Ant)
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...