Loading...
SAINS
Penulis: Equivalent Pangasi 07:06 WIB | Rabu, 14 Mei 2014

TIK Sering Disalahgunakan untuk Pornografi

Sahala Tua Saragih menyayangkan penyalahgunaan TIK untuk pornografi. (Foto: Facebook)

BANDUNG, SATUHARAPAN.COM - Menurut Sahala Tua Saragih, Dosen Prodi Jurnalistik Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjajaran, Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sering disalahgunakan terutama terkait pornografi.

Dalam wawancara melalui surat elektronik pada Sabtu (10/5), Sahala menyayangkan terus meningkatnya korban penyalahgunaan internet dan produk-produk TIK meskipun UU Antipornografi dan UU ITE telah lama diterapkan. 

Menurutnya, teknologi termasuk TIK sesungguhnya bersifat netral, akan berfaedah jika digunakan dengan baik dan sangat merugikan jika digunakan dengan buruk.

"Banjir informasi buruk seperti pornografi, pornoaksi, pornowacana (porno-bahasa verbal), perilaku atau tindak kekerasan, dan berbagai tontonan yang sungguh tak senonoh melalui internet telah berefek sangat buruk terhadap masyarakat, terutama yang masih tergolong anak berusia di bawah 18 tahun," ungkap dia. 

Menurut Sahala, hal ini bisa terjadi karena pemerintah sejak awal tidak bekerja dan berupaya mengajar dan mendidik masyarakat mengenai penggunaan TIK secara baik dan benar. Padahal, pendidikan tentang penggunaan TIK itu harus dilakukan sebelum TIK digunakan secara massal di seluruh pelosok negeri.

"Masyarakat dibiarkan belajar sendiri. Tampaknya pemerintah menganggap masyarakat kita sanggup belajar sendiri. Setelah banyak kasus dan korban, barulah dibuat UU ITE. Celakanya pula, pemerintah tidak mengomunikasikan atau menyosialisasikan hukum baru itu secara intensif kepada seluruh lapisan masyarakat," kata Sahala.

Ia juga mengatakan pemerintah seperti membiarkan masyarakat belajar sendiri seakan setiap pengguna TIK dianggap telah mengetahui isi UU ITE selain UU Pornografi. Hal ini menurut Sahala menyebabkan penggunaan TIK selama ini cenderung liar atau anarkis.

"Jangankan memedulikan etika dan etiket berkomunikasi melalui TIK, hukum pidananya saja pun tak dipedulikan. Masyarakat tak mau tahu berbagai larangan dalam UU ITE dan UU Pornografi. Hal yang pasti, setiap waktu mereka sangat bebas menggunakan TIK, apa pun motif dan tujuannya," sambungnya lagi.

"Warisan" untuk Pemerintah Baru

Dalam pandangan Sahala, pemerintah saat ini akan mewariskan hal buruk untuk pemerintah yang baru, terutama terkait penggunaan TIK.

"Pemerintah sekarang akan mewariskan TIK yang sampai saat ini dipergunakan dengan sangat massif dalam situasi buta alias tidak melek TIK dengan segala efek buruk atau korbannya. Warisan lainnya adalah UU ITE dan UU Pornografi yang tak pernah diketahui oleh hampir semua pengguna TIK," ungkap Sahala.

Ia menambahkan, "sejarah dunia telah membuktikan secara konsisten, hukum selalu tertinggal jauh oleh teknologi. Kita patut bangga karena banyak warga masyarakat kelas bawah dan masyarakat di desa-desa atau daerah pedalaman telah menggunakan TIK. Akan tetapi yang masih jadi pertanyaan besar, apa motif dan tujuan mereka menggunakan TIK? Untuk kegiatan produktif dan pencerdasan ataukah untuk kegiatan konsumtif dan pamer status sosial-ekonomi belaka?" 

Tidak Perlu Iklan Internet

Sahala tidak mengetahui pasti ada atau tidaknya anggaran terkait teknologi komunikasi dan informasi. Menurutnya, hanya Kemenkominfo dan Kemenkeu serta DPR yang tahu dengan pasti mengenai anggaran tersebut. Namun hal yang pasti menurut Sahala,"setiap hari kita dibombardir iklan kampanye penggunaan internet melalui berbagai media massa, terutama televisi. Untuk apa ini dilakukan? Tanpa iklannya pun warga masyarakat sudah memakai TIK secanggih dan semahal apa pun. Akan tetapi banyak pengguna atau konsumen TIK yang buta TIK." 

Oleh karena itu, pemerintah seharusnya menurut Sahala harus melakukan berbagai upaya serius agar masyarakat benar-benar melek TIK. "Dengan demikian, mereka tak menjadi korban penyalahgunaan TIK. Anggaran iklan yang pasti sangat besar itu semestinya dipakai untuk mengajar dan mendidik masyarakat agar benar-benar melek TIK," katanya lagi.

Menkominfo yang Baru

Pada akhir wawancara, Sahala mengusulkan satu nama yang dirasanya tepat menjadi Menkominfo yang baru.

"Usul saya, Dr. Onno W. Purbo, mantan dosen Jurusan Teknik Informatika ITB dan kalau tak salah dosen di Universitas Surya milik Prof. Dr. Yohanes Surya, cocok menjadi Menkominfo yang baru nanti," katanya.

Menurut Sahala, Onno tepat menjadi Menkominfo yang baru karena ia tak hanya menguasai TIK secara teknis dan ilmiah, namun juga menguasai penggunaannya secara baik dan benar untuk meningkatkan kualitas hidup umat manusia.

Namun ada hal lainnya menurut Sahala yang lebih penting, yaitu "semua pejabat dan pegawai Kemenkominfo dan Dinas Kominfo di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota menyadari kelalaian dan kesalahan besar mereka selama ini."

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home