Tim Jokowi-JK: Ubah Kementerian Perlu Rp 120 Miliar
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Deputi Tim Transisi Joko Widodo-Jusuf Kalla bidang Arsitektur Kabinet Andi Widjajanto mengatakan dibutuhkan dana sebesar 120 miliar rupiah untuk mengubah nomenklatur sebuah kementerian.
"Prosesnya juga tidak sederhana. Bahkan sampai level kabupaten harus ganti plang nama, stempel, hingga kop surat," kata Andi di Jakarta, Selasa (23/9).
Menurut dia hal tersebut bisa berdampak pada pengeluaran yang tidak diperlukan namun di sisi lain masyarakat juga menginginkan pemerintahan yang ramping.
Berdasarkan perhitungan yang dilakukannya bersama Tim Transisi Jokowi-JK, selain butuh dana yang besar perubahan nomenklatur tersebut juga akan memakan waktu hingga enam bulan.
Penjelasan tersebut disampaikan sehubungan dengan agenda pemerintahan Jokowi-JK untuk menyederhanakan sejumlah kementerian ke dalam satu wadah dan upaya untuk merancang pemerintahan yang efektif serta efisien untuk kabinet yang disebut sebagai Kabinet Trisakti.
Saring 2.800 Nama
Sebelumnya, Andi mengungkapkan pihaknya telah menyaring 2.800 nama untuk dicalonkan sebagai menteri pada kabinet yang akan dipimpin Jokowi-JK pada periode 2014-2019.
"Hingga saat ini sudah tersaring 200 nama, dan masih dipersiapkan untuk mengisi 34 posisi menteri di kabinet mendatang" kata Andi.
Ia menjelaskan bahwa sampai saat ini Tim Transisi masih terus berupaya mematangkan 18 nama calon menteri dari profesional, sedangkan calon menteri dari partai belum mengalami perkembangan.
Menurut dia seleksi calon menteri itu tidak menitikberatkan pada komposisi kursi bagi profesional atau pun calon yang diajukan dari partai koalisi agar mendapatkan kualitas pemimpin yang baik secara obyektif.
Dosen Ilmu Hubungan Internasional UI itu juga menekankan bahwa proses seleksi ini menggunakan cara aspirasi atau kepentingan publik.
"Tidak ada penilaian terhadap partai ini atau itu, bukan. Pokoknya adalah dari seberapa pahamnya calon tersebut kepada pemikiran pembangunan nasional seperti Bung Karno," Andi menegaskan.
Pemikiran yang dimaksudkan oleh Andi menjadi syarat mutlak bagi calon menteri yang akan mengisi kabinet pemerintahan Jokowi- JK pada periode 2014--2019 tersebut.
Dalam nama-nama calon tersebut Andi juga menyebutkan ada sejumlah kepala daerah yang ikut masuk dalam hasil seleksi tersebut, namun Andi enggan menyebutkan pihak yang dimaksud. (Ant)
Editor : Bayu Probo
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...