Tim Sembilan Beri Support Para Staf KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Ketua Tim Independen atau Tim Sembilan Jimly Asshiddiqie mengatakan para pekerja di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kini mendapat teror seiring memburuknya hubungan KPK dengan Polri.
Menurut Jimly Timnya mendengar langsung keluhan perlakuan tidak menyenangkan yang diterima penyidik dan staf Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Kami tadi juga memberi support pada staf KPK karena mereka lagi galau sekarang. Ya kami ikut merasa prihatin, membesarkan hati mereka. Jangan sampai mereka jadi down. Jadi mereka terus bekerja, terutama untuk kasus-kasus di luar kasus Budi Gunawan,” kata Jimly di Gedung KPK, Jalan HR, Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (11/2).
Jimly mengakui kegalauan staf KPK menjadi perhatian timnya mengingat Presiden Joko Widodo telah memberikan perintah agar kedua lembaga tersebut menyelesaikan kasus tersebut secara hukum.
Jimly pun mengimbau agar semua pihak dapat menahan diri dan menunggu putusan sidang pra-peradilan.
Sembari menunggu putusan, Jimly mengatakan agar tidak ada pemanggilan saksi-saksi terkait kasus Budi Gunawan di KPK. Bekas Ketua Mahkamah Konstitusi itu juga mengatakan hal sebaliknya terkait kasus hukum komisioner KPK di Mabes Polri.
“Maksudnya tak lain menghormati proses hukum. Persis seperti harapan Presiden waktu pertemuan dengan Tim Sembilan. Jadi sampai putusan pra-peradilan ketegangan diredakan. Caranya, ya jangan panggil-memanggil dulu, jadi masing-masing melaksanakan tugas sebagaimana mestinya,” kata dia
Untuk itu kata Jimly hasil pertemuan tadi dengan komisioner KPK maupun para staf KPK mereka menyampaikan masalah-masalah yang dialaminya seperti diteror, diancam, diintimidasi.
“ Informasi yang kami peroleh tadi, rupanya ada perasaan dari para staf KPK tidak nyaman dengan keadaan situasi sekarang ini termasuk juga ada yang merasa diteror, diancam, diintimidasi, sehingga galau, staf tadi curhat juga,” kata Dian.
“Bentuk ancamannya macam-macam ada SMS, dan telepon,” kata dia.
Maksudnya, kata Jimly tak lain menghormati proses hokum, persis seperti harapan presiden, waktu pertemuan dengan Tim sembilan, Jadi sampai putusan pra-peradilan selesai ketegangan diredakan.
“Caranya, ya jangan panggil-memanggil dulu, jadi masing-masing melaksanakan tugas, sebagaimana mestinya, khusus untuk kasus, pertama, terhadap Budi Gunawan, tak lagi ada pemanggilan-pemanggilan dan yang kedua, terhadap komisioner KPK sebaliknya, juga kita harapkan stop jangan dulu ada panggil memanggil, sampai putusan pra-peradilan, tunggu sebentar kok, hari Senin selesai,” kata dia.
“Kepada Polri juga sudah kami sampaikan, kita hormati proses pra-peradilan, “ kata dia.
Untuk itu, kata Jimly kalau perbuatan teror itu sesuatu yang melanggar hukum.
“Ya, kalau kita mau mengikuti arahan presiden, sudah jelas jangan menambah ketegangan harus redakan ketegangan ini sampai putusan pra-peradilan selesai, itu arahan presiden,” katanya.
“Saya rasa semua pihak harus mawas diri, dan kita harapkan nanti presiden akan mengambil langkah-langkah yang berarti,” katanya.
Tim Sembilan yang hadir dalam pertemuan di KPK hari ini adalah Jimly Asshiddiqie, Tumpak Hatorangan Panggabean, Imam Prasodjo, Hikmahanto Juwana, dan Bambang Widodo Umar. Usai bertemu KPK, Tim Sembilan kemudian bertolak ke Komisi Yudisial.
Editor : Bayu Probo
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...