Loading...
EKONOMI
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 18:59 WIB | Kamis, 01 Oktober 2015

Tingkat Hunian Hotel Agustus Naik 4,36 Poin

Kepala BPS Suryamin (kiri) mengatakan TPK hotel berbintang mengalami kenaikan sebesar 4,36 poin pada Agustus 2015. (Foto: Diah A.R)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Tingkat Penghunian Kamar (TPK) Hotel Berbintang pada Agustus 2015 di 27 provinsi di Indonesia mencapai rata-rata 55,61 persen atau naik 4,36 poin bila dibandingkan dengan bulan Juli 2015 sebesar 51,25 persen.

“Tingkat Penghunian Kamar Hotel mencapai  55,61 persen. Kami menduga ada dua hal. Pertama, memang sudah diubah lagi untuk boleh rapat di hotel. Kedua, karena memang percepatan dari anggaran pemerintah untuk belanja barang sehingga TPK meningkat,” kata Kepala BPS Suryamin saat mengumumkan inflasi bulanan di kantor BPS Jalan Dr. Sutomo Jakarta Pusat, Kamis (1/10).

TPK hotel ini juga mengalami peningkatan sebesar 3,59 poin bila dibandingkan dengan Agustus 2014 lalu yaitu sebesar 52,02 persen.

Pada Agustus 2015, TPK tertinggi tercatat di Provinsi Bali sebesar 67,49 persen diikuti Provinsi DI Yogyakarta sebesar 65,85 persen dan Provinsi Kalimantan Tengah 60,31 persen. Sedangkan TPK terendah terjadi di Provinsi Gorontalo yang tercatat sebesar 34,90 persen.

Suryamin mengungkapkan kenaikan TPK hotel berbintang pada Agustus 2015 dibanding Agustus 2014 terjadi di sebagian besar provinsi, dengan kenaikan tertinggi terjadi di Provinsi Riau sebesar 10,65 poin dan kenaikan terendah di Provinsi Sulawesi Selatan sebesar 0,29 poin.

Sedangkan TPK hotel berbintang di tujuh provinsi mengalami penurunan, dengan penurunan tertinggi terjadi di Provinsi Gorontalo sebesar 12,04 poin dan terendah di Provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar 0,31 poin. Begitu pula jika dibandingkan dengan TPK Juli 2015 terjadi kenaikan hampir di seluruh provinsi dengan kenaikan tertinggi tercatat di Provinsi Sulawesi tengah sebesar 18,95 poin, diikuti Provinsi Kalimantan tengah 16,72 poin dan Provinsi Kalimantan Selatan 14,06 poin.

Sementara itu, penurunan terjadi hanya di dua provinsi yaitu Provinsi Aceh sebesar 0,68 poin dan Provinsi Sumatera Utara 0,45 poin.

Kemudian, bila dilihat menurut klasifikasi hotel, TPK tertinggi pada Agustus 2015 dicatat oleh hotel bintang lima yang mencapai 61,19 persen. Sedangkan TPK terendah terjadi pada hotel bintang satu yang hanya mencapai 42,99 persen. 

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home