Loading...
INDONESIA
Penulis: Kartika Virgianti 15:38 WIB | Sabtu, 23 Agustus 2014

Titipan Basuki kepada Jokowi

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama. (Foto: Kartika Virgianti)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama kerap merasa kinerjanya terhambat setiap kali harus berurusan dengan pemerintah pusat. Mengingat Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) telah resmi menjadi Presiden RI 2014, Basuki pun menitipkan urusan Jakarta kepada Jokowi.

Salah satu urusan krusial yang menghambat kinerja itu adalah proyek e-KTP. Data kependudukan yang tidak valid serta segi administrasi yang lemah, senantiasa menjadi penghambat bagi sejumlah program yang dikeluarkan Pemprov DKI, semisal Kartu Jakarta Sehat (KJS), Kartu Jakarta Pintar (KJP), sampai program nasional seperti BPJS Kesehatan.

“Kami pikir e-KTP bisa beres, ternyata enggak. Jakarta saja masih banyak yang belum punya e-KTP,” kata Basuki di Balai Kota, Jumat (22/8).

Dia pun mengusulkan sejumlah opsi kepada Jokowi, yaitu proyek e-KTP tersebut diteruskan oleh pemerintah pusat, atau diserahkan saja ke pihak swasta, misalnya kepada bank sebagai pelaksananya.

“Saya sudah bilang Pak Jokowi untuk meneruskan proyek e-KTP atau menyerahkannya ke bank. Intinya, e-KTP harus beres dulu,” ucapnya.

Selain e-KTP, sejumlah pekerjaan DKI lain dalam pengurusan juga terbentur pusat.

  1. Revitalisasi Kota Tua Jakarta, yang gedung-gedungnya kebanyakan dimiliki oleh pemerintah pusat (BUMN/Badan Usaha Milik Negara).
  2. Normalisasi sungai (pengerukan, pemasangan turap, dan sebagainya) yang menghubungkan dua provinsi atau lebih, seperti Sungai Ciliwung-Cisadane yang mengalir dari Bogor, Tangerang, dan berhilir di Jakarta, kerap disalahkan sebagai penyebab banjir di beberapa kawasan Jakarta.
  3. Pembangunan Waduk Ciawi di Bogor, Jawa Barat.
  4. Upaya normalisasi jalan inspeksi kereta api.
  5. Urusan pembebasan lahan proyek jalan tol (Jakarta Outer Ring Road/ JORR).
  6. Penutupan Stadion Lebak Bulus untuk depo MRT, harus seizin Kementerian Olah Raga dan Pemuda (Kemenpora), serta pengganti stadion tersebut di Stadion BMW, Jakarta Utara.
  7. Kebijakan terkait bahan bakar minyak (BBM) di Jakarta, dan juga proyek Electronic Road Pricing (ERP).
  8. Kebijakan mobil murah (LCGC/Low Cost Green Car) dari pusat yang berbenturan dengan program penambahan angkutan umum di DKI.
  9. Perbaikan dan pemeliharaan jalan nasional dapat langsung dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI Jakarta, tidak perlu lagi meminta izin pemerintah pusat (KemenPU, Red). Keharusan meminta izin pusat menyebabkan Pemprov DKI tidak dapat mengecor ulang, hanya menambal sementara jalan yang berlubang.
  10. Perbaikan dan pemeliharaan trotoar jalan seperti di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, dimiliki oleh Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU), serta proyek-proyek lainnya yang berhubungan dengan pembangunan.

Dalam hal transparansi keuangan, Basuki berharap ada dukungan pusat soal pembatasan uang tunai di semua lembaga negara, guna mencegah praktik korupsi, suap, gratifikasi, dan lain sebagainya yang merugikan negara, dan pada akhirnya merugikan proses birokrasi di tiap pemerintah daerah.

 

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home