Toko Roti Irlandia Utara Dinyatakan Bersalah dalam Kasus Kue Gay
LONDON, SATUHARAPAN.COM – Sebuah toko roti milik penganut agama Kristen di Irlandia Utara, pada Selasa (19/5), dinyatakan bersalah melakukan diskriminasi, karena menolak membuat kue yang dimaksudkan, untuk mendukung pernikahan gay dalam kasus hukum besar yang diajukan oleh pemerintah daerah.
Ashers Baking Company, menerima pesanan tersebut namun menolak untuk membuat kue dengan karakter Bert dan Ernie, dari acara televisi AS Sesame Street.
“Para terdakwa, secara illegal mendiskriminasi penggugat atas dasar diskriminasi seksual, “ kata hakim Isobel Brownlie di dalam ruang sidang di Belfast.
“Ini adalah diskriminasi langsung yang tidak dapat dibenarkan, “ kata hakim.
Irlandia Utara adalah, satu-satunya bagian dari Kerajaan Inggris yang melarang pernikahan sesama jenis.
Pernikahan gay merupakan isu yang sangat sensitif di provinsi tersebut , karena kedudukan gereja di dalam masyarakat Protestan dan Katolik cukup kuat.
Kasus tersebut muncul, menjelang referendum bersejarah pada Jumat (22/5), yang diperkirakan akan mengesahkan pernikahan sesama jenis di Republik Irlandia, negara dengan penduduk mayoritas beragama Katolik yang berbatasan langsung dengan Irlandia Utara.
Gugatan tersebut diajukan oleh Equality Commission Irlandia Utara, yang mengawasi penerapan undang-undang antidiskriminasi, atas nama seorang aktivis dari kelompok advokasi Queer Space.( AFP/Ant)
Editor : Bayu Probo
Jenderal Rusia Terbunuh oleh Ledakan di Moskow, Diduga Dilak...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kementerian Luar Negeri Rusia mengatakan pada hari Rabu (18/12) bahwa Rusia ...