Tokyo Loloskan Aturan Larangan Merokok dalam Ruangan
TOKYO, SATUHARAPAN.COM – Dewan Metropolitan Tokyo telah meloloskan aturan larangan merokok di dalam ruangan di restoran, terlepas dari ukuran restoran tersebut.
Regulasi ini memperkuat kebijakan perlindungan terhadap para perokok pasif dan lebih ketat dibandingkan aturan pemerintah pusat yang saat ini tengah dibahas di parlemen Jepang.
Pemerintah Metropolitan Tokyo telah mengajukan draf rancangan peraturan untuk menangani bahaya kesehatan bagi para perokok pasif, sebelum kota ini menjadi tuan rumah Olimpiade dan Paralimpiade 2020.
Dewan Metropolitan menyetujui proposal dengan suara mayoritas pada Rabu (27/6/2018) ini. Pemerintah Tokyo berencana untuk menerapkan regulasi ini pada April 2020, sebelum Olimpiade. (nhk.or.jp)
Editor : Sotyati
Dampak Childfree Pada Wanita
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Praktisi Kesehatan Masyarakat dr. Ngabila Salama membeberkan sejumlah dam...