Loading...
HAM
Penulis: Dewasasri M Wardani 08:45 WIB | Kamis, 21 Juni 2018

Trump Akhiri Pemisahan Keluarga di Perbatasan Amerika

Ilustrasi. Presiden Donald Trump menandatangani perintah eksekutif untuk mencegah pemisahan anggota keluarga di perbatasan, namun menyatakan kebijakan penuntutan ‘tanpa toleransi’ akan tetap berlaku (Foto: Voaindonesia.com/AP Photo/Pablo Martinez Monsivais)

WASHINGTON DC, SATUHARAPAN.COM – Presiden Donald Trump pada Rabu sore (20/6), menandatangani perintah eksekutif yang akan mengakhiri kebijakan memisahkan anak-anak migran dari keluarga mereka, ketika mereka menyebrangi perbatasan selatan Amerika dan Meksiko secara ilegal.

Dalam perubahan kebijakan yang mungkin terbesar selama kepresidenannya 17 bulan ini, Trump mengatakan “kami ingin mempertahankan keluarga agar tetap bersama. Ini sangat penting.”

Selama beberapa hari ini, Trump dan pejabat-pejabat utama dalam pemerintahannya berkeras, ia tidak dapat bertindak secara unilateral membatalkan kebijakan imigrasi tersebut, dan hanya Kongres yang dapat mencegah pemisahan keluarga imigran lewat undang-undang.

Amerika dalam enam minggu terakhir ini telah memisahkan lebih dari 2.300 anak dari orang tua mereka, dan mengirim mereka ke pusat-pusat penahanan, sementara menuntut orang tua mereka karena memasuki wilayah Amerika secara ilegal.

Namun, pemerintahan Trump telah dikecam keras karena kebijakan itu, di mana sejumlah pejabat Partai Republik dan Partai Demokrat menyebut kebijakan tersebut tidak manusiawi.

Pemimpin-pemimpin bisnis dan keagamaan, empat mantan ibu negara Amerika, dan bahkan istri Trump Melania, juga mengecam keras kebijakan memisahkan keluarga migran itu, di mana banyak di antara mereka melarikan diri akibat kemiskinan dan pergolakan di Amerika Tengah dan masuk gelap ke Amerika. (voaindonesia.com)

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home