Trump Sebut “Konyol” Putusan Hakim Terkait Perintah Imigrasi
WASHINGTON, SATUHARAPAN.COM - Presiden Donald AS, Donald Trump, pada hari Rabu (26/4) menyebut “konyol” putusan hakim Amerika Serikat (AS) yang menghalangi perintah eksekutif dalam menghentikan aliran dana senilai triliunan rupiah ke kota-kota yang disebut tempat perlindungan bagi imigran ilegal.
Hakim William Orrick dari pengadilan federal San Francisco pada hari Selasa (25/4), mengeluarkan perintah sementara yang menghalangi setiap usaha untuk melaksanakan perintah eksekutif Trump pada 25 Januari.
“Pertama putusan pengadilan Ninth Circuit menentang larangan tersebut dan kini putusan dikeluarkan terhadap kota-kota suaka -- keduanya putusan yang konyol. Sampai berjumpa di Mahkamah Agung!” cuit Trump.
Orrick menulis bahwa dana federal “yang tidak berkaitan dengan pelaksanaan imigrasi tidak dapat diancam hanya karena yurisdiksi memilih strategi penegakan imigrasi yang tidak disetujui oleh presiden.”
Keputusannya -- yang dapat memengaruhi lebih dari 300 kota dan daerah yang mengecam perintah Trump -- merupakan pukulan bagi Gedung Putih setelah pengadilan berhasil memblokir dua larangan perjalanan yang menargetkan negara-negara mayoritas muslim.
Gedung Putih bereaksi dengan pernyataan keras pada Selasa malam, mengklaim bahwa “supremasi hukum kembali menghadapi hambatan karena seorang hakim yang tidak terpilih secara sepihak merevisi kebijakan imigrasi.”
Putusan hakim yang keliru menguntungkan geng kriminal dan elemen kartel di negara kita dan merupakan satu lagi contoh tentang hal kelewat batas oleh seorang hakim yang “meruntuhkan kepercayaan terhadap sistem hukum kita.”
Gedung Putih mengklaim bahwa “San Francisco dan kota-kota sepertinya lebih mengutamakan kesejahteraan penjahat daripada keamanan warga negara kita, dan pejabat kota tersebut yang menyusun kebijakan ini, bertanggung jawab atas kematian warga Amerika.” (AFP)
Editor : Melki Pangaribuan
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...